Tertibkan Mobil Dinas, Pemko Gandeng Kejari Pekanbaru

Daftar Isi

    ILUSTRASI Mobil dinas Pemko Pekanbaru


    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Menggandeng Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Pemko Pekanbaru akan menertibkan aset milik pemerintah dan mobil dinas yang masih dikuasai oknum-oknum yang tidak lagi memiliki hak diatasnya. Saat ini tim tengah melacak keberadaan mobil-mobil dinas tersebut.

    "Kita bekerjasama dengan kejaksaan negeri membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.

    Saat ini penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru. Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut. Surat kuasa itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Sekda menyebut Pemko dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas itu.

    "Semuanya, SK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," jelasnya.

    Sekda menyebut, yang terbaru ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oknum yang tidak punya hak.

    "Data masuk ada 17-an, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita nggak mau lagi, disampaikan oleh KPK terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada 3 mobil dinas yang ditarik," jelasnya.(rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tertibkan Mobil Dinas, Pemko Gandeng Kejari Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar