Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Beredar Jasa Nikah Siri di Solo, Ceramah UAS Dipakai untuk Iklannya

                                        Lifestyle 18 September 2021 Author : Ruzimah




                                        Foto: Beredar Jasa Nikah Siri di Solo (ustadz.my.id)

                                         

                                        Lancang Kuning – Jasa nikah siri di Solo dan sekitarnya beredar di media sosial Facebook. Mereka menawarkan jasa nikah dengan berbagai syarat tertentu.

                                        Iklan layanan nikah siri itu dibagikan oleh akun Facebook @Jasa Nikah Solo, Jumat (17/9).

                                        "Yang dimaksud Jasa nikah siri adalah nikah di bawah tangan dan tidak tercatat KUA. Akad nikah tetap mengikuti aturan agama Islam yang berlaku," tulis jasa nikah Solo pada caption unggahannya, dilansir LKC dari Viva.co.id


                                        Dalam unggahan videonya itu, Jasa Nikah Solo mengambil cuplikan ceramah Ustaz Abdul Somad. Tampak Ustaz Abdul Somad (UAS) mengenakan kopiah hitam dan kemeja koko putih memberikan ceramahnya tentang hukum nikah siri.

                                        "Nikah siri adalah nikah yang tidak terdaftar di KUA. Itulah definisinya. Jadi kalau ditanya apakah di zaman rasul ada pernikahan siri? Saya balik tanya, ada gak KUA di zaman Nabi? mana ada. Jadi definisi nikah siri adalah nikah yang cukup rukun syarat, tapi tidak terdaftar di KUA. Itu sah. Mempelai laki-laki ada, wali ada, dua saksi ada, ijab ada, kabul ada, mahar ada, itu sah," ujar UAS.

                                        Dalam caption unggahannya, akun Facebook jasa nikah ini melayani untuk daerah sekitar Surakarta, Boyolali, Klaten, Salatiga, Jawa Tengah. 


                                        Pelayan jasa nikah ini juga bisa dipanggil ke lokasi permintaan pasangan kedua mempelai, bahkan juga menerima nikah siri online. Biaya pernikahan minimal Rp2 juta dibayar setelah proses akad nikah.

                                        "Dalam pelaksanaannya, kami berpedoman pada tata cara dan syariat Islam saat melakukan prosesi akad nikah," tulis keterangan akun jasa nikah Solo dalam laman websitenya. (LK) 

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Beredar Jasa Nikah Siri di Solo, Ceramah UAS Dipakai untuk Iklannya 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Beredar Jasa Nikah Siri di Solo Ceramah UAS Dipakai untuk Iklannya 
                                        Baca Juga
                                        • Stephanie Kurlow : “Hijabmu Identitasmu, Bukan Halanganmu Untuk Meraih Mimpi”
                                        • 3 Amazing Indonesia Movie, Wajib Tonton !!!
                                        • Batik Melayu, Seni Tekstil Dari Melayu
                                        • Not angka Pianika lagu Lancang Kuning
                                        • Kenali Penyebab Gagal Fokus Saat Bekerja
                                        • Tips Cepat Kuasai Kemampuan Berbahasa Inggris
                                        • Komunikasi Adalah Kunci Sukses Masa Depan

                                        Beri penilaian untuk artikel Beredar Jasa Nikah Siri di Solo, Ceramah UAS Dipakai untuk Iklannya



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Viral Video Wanita 21 Tahun Jadi Istri Kedua, Nikah Siri Lagi
                                        Viral Video Wanita 21 Tahun Jadi Istri Kedua, Nikah Siri Lagi
                                        Lifestyle01 July 2021
                                        Aceh Berencana Legalkan Poligami
                                        Aceh Berencana Legalkan Poligami
                                        Lifestyle06 July 2019
                                        Viral Pasangan Pengantin Ini Gelar Nikah Virtual
                                        Viral Pasangan Pengantin Ini Gelar Nikah Virtual
                                        Lifestyle05 August 2021
                                        Diminta Netizen Berhenti Ceramah, Ini Jawaban Yusuf Mansur
                                        Diminta Netizen Berhenti Ceramah, Ini Jawaban Yusuf Mansur
                                        Lifestyle29 April 2022
                                        Enam Jam Menikah, Perempuan Ini Meninggal Dunia
                                        Enam Jam Menikah, Perempuan Ini Meninggal Dunia
                                        Lifestyle30 May 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan