PPKM Level IV, Pemko Pekanbaru Ikut Kebijakan Pusat

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru didalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV tetap akan mengacu kepada kebijakan Pemerintah Pusat.

    Hingga saat ini, meski PPKM Level IV ini sudah masuk tahap 3, belum ada kepastian apakah PPKM ini akan berakhir atau diperpanjang, mengingat dia akan berakhir Senin (23/8/2021).

    Selain itu evaluasi PPKM level IV yang sudah berjalan juga akan dilakukan untuk melihat tren kasus Covid-19.

    "Siang ini kita rapat dulu. Rapat evaluasi. Belum ada kepastian (perpanjang PPKM) kita tunggu hasil rapat," kata Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Senin (23/8) siang. 

    Ia menilai Pemko Pekanbaru tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk kebijakan PPKM. Pemerintah pusat memiliki penilaian tersendiri dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah yang masih tinggi sebaran kasus. 

    "Kita tunggu dari Presiden dulu. Kalau disuruh perpanjang (PPKM), ya pemerintah kota juga akan perpanjang. Kita lihat nanti bagaimana arahan Presiden," ujarnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PPKM Level IV, Pemko Pekanbaru Ikut Kebijakan Pusat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar