Daftar Isi
Foto: Humas
Lancang Kuning, INHIL - Selasa (17/8/2021) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H.M. Wardan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan sekaligus menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi warga binaan Lapas kelas II A Tembilahan.
Pemberian remisi ini merupakan program yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya dalam rangka memperingati HUT Proklamasi RI ke - 76 yang dilaksanakankan serentak diseluruh Indonesia.
Pada HUT kemerdekaan RI ke -76, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tembilahan memberikan remisi kepada 487 warga binaan dengan perolehan remisi yang berbeda - beda, mulai dari 1 sampai enam bulan pengurangan masa hukuman serta 1 diantaranya langsung bebas.
Dalam kesempatan itu Bupati juga berkesempatan untuk melihat karya seni kerajinan tangan dari para warga binaan sekaligus meresmikan cafe dan perpustakaan lapas serta bersama unsur Forkopimda meninjau langsung kondisi Lapas Klas II A Tembilahan.
Dihadapan para awak media, Bupati Indragiri Hilir mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi serta menyampaikan apresiasinya kepada Kalapas beserta jajaran atas segala upaya yang telah dilakukan baik dari segi keamanan maupun kenyamanan warga binaan.
"Sesuai kapasitas dan kewenangan yang dimiliki, saya juga mempersilahkan kepada pihak Lapas Kelas II A Tembilahan untuk berkomunikasi dan berkordinasi dengan OPD yang ada didalam melakukan pembinaan dan memajukan Lapas Kelas II A Tembilahan", ucap Bupati menutup wawancaranya. (LK/ADV)
Galeri Foto:
1.
2.
3.
4.
5.
Komentar