Pemuda Masuki Kos-Kosan, Ini yang Dilakukannya

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi - Net
     

    LancangKuning.Com, INHIL - Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau mengamankan seorang pria berinisial D. Pria 30 tahun itu diamankan setelah memasuki kos-kosan di Jalan Pekanarba Tembilahan.

    D, diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan terkait hilangnya barang milik penghuni kosan.

    "Seorang laki-laki telah kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, Rabu (14/11/2018).

    Dari tangan tersangka, dijelaskan Syafri Joni diamankan barang bukti satu unit smart phone merek iphone 6s.

    "Saat ini, tengah dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (Rls/GRC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemuda Masuki Kos-Kosan, Ini yang Dilakukannya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar