Ada Lagi Rektor yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Bank BUMN

Daftar Isi

    Foto: Istimewa

     

    Lancang Kuning - Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komarudin Hidayat dikabarkan merangkap jabatan sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI merupakan salah satu bank BUMN syariah.

    Dikutip dari CNNIndonesia.com Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebutkan jika Komarudin melanggar Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2019 tentang Statuta UIII yang melarang rektor memegang jabatan di BUMN atau perusahaan swasta.

    "Saat ini, rektor UIII menjabat sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM," kata Ubaid dalam keterangan tertulis dikutip dari CNN, Selasa (6/7/2021).

    Ubaid menyayangkan karena hal ini dibiarkan oleh regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kejadian rangkap jabatan ini sering terjadi, diduga ada pembiaran dari regulator.

    Dia menyebutkan sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro juga rangkap jabatan sebagai komisaris di bank BUMN.

    "Baik rektor UI maupun rektor UIII diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus. JPPI menduga ada kemungkinan rangkap jabatan ini juga dilakukan rektor-rektor di kampus lain. Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan," tutur Ubaid.

    Sebagai pertanggungjawaban moral dan menjaga marwah kampus, sambung dia, JPPI mendesak para rektor yang rangkap jabatan mengundurkan diri dari salah satu jabatannya.

    Desakan ini menjadi penting karena kampus adalah institusi yang pembentuk moral bangsa. Ia mengatakan kampus juga memiliki peran besar dalam mengontrol sosial politik di tanah air.

    "Jika tidak [mengundurkan diri], maka idealisme dan marwah kampus tergadai oleh konflik kepentingan dan kuasa jabatan," tambah Ubaid.

    CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Rektor UIII Komaruddin Hidayat, tapi belum direspons. Sementara itu, Direktur Utama BSI Hery Gunardi membenarkan bahwa Komaruddin Hidayat menjabat sebagai komisaris independen.

    "Betul," kata dia saat dihubungi. 

    Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro didapati menjabat sebagai wakil komisaris utama di bank BUMN yang diduga melanggar PP No. 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

    Ari belum berkomentar terkait hal ini, begitu pula dengan pihak UI. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan konflik ini ke tangan Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang berwenang memilih dan memberhentikan rektor. (LK)


    Artikel ini sudah ditayangkan detik.com dengan judul berita Ada Lagi Rektor yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Bank BUMN

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ada Lagi Rektor yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Bank BUMN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar