TAPD Tak Hadir, DPRD Kuansing Tunda Pembahasan APBD 2019

Daftar Isi

    Foto: Suasana hearing DPRD Kuansing yang tidak dihadiri TAPD

    LancangKuning. Com, KUANSING - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mastur memastikan undangan rapat dengar pendapat atau 'hearing' sudah sampai ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    "Kemaren sudah kita sampaikan, baik secara langsung melalui surat atau pun melalui pesan elektronik," ujar Mastur, Selasa (13/11/2018) siang.

    Rapat ini diagendakan pada pukul 13.30 Wib. Namun, hingga pukul 14.10 Wib, tidak seorang pun pejabat Kuansing yang menampakkan batang hidungnya di DPRD Kuansing.

    "Ketua (Andi Putra) membuk rapat pada pukul 14.10 Wib. Karena tidak ada TAPD yang hadir, maka rapat ditutup sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Mastur. Padahal, seluruh anggota Banggar DPRD Kuansing sudah hadir untuk pembahasan APBD 2019.

    "Tadi ada konfirmasi dari Pak Keken (Kepala BPKAD, Hendra AP), tapi rapat sudah ditutup," jelas Mastur.

    Sementara itu, Hendra AP selaku Kepala BPKAD Kuansing menyatakan TAPD masih melakukan perbaikan hasil pembahasan bersama komisi beberapa waktu lalu.

    "Kami masih input saran-saran saat pembahasan bersama komisi. Tentu, disesuaikan juga dengan pagu yang tersedia. Setelah selesai diinput, ternyata rapat sudah ditutup," ujar Hendra.

    Pemerintah, lanjut Hendra, tidak ingin gegabah dalam menyusun APBD 2019. Karena itu, TAPD perlu memastikan semua saran yang diinput singkron dengan RKPD 2019. (*)

    Sumber.Goriau

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel TAPD Tak Hadir, DPRD Kuansing Tunda Pembahasan APBD 2019
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar