Berada di Risiko Tinggi, Kota Bandung Putuskan WFH 75 Persen

Daftar Isi

     
    Foto: Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (VIVA/Adi Suparman)


    Lancang Kuning – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN sebanyak 75 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

    "Di Perwal (Peraturan Wali Kota) kemarin masih 50 persen, sekarang jadi 75 persen, tapi khususnya yang di bidang pelayanan, melayani masyarakat, itu diserahkan ke mereka," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Senin, 28 Juni 2021.

    Surat Edaran nomor 443/SE.088-BKPSDM tertanggal 28 Juni 2021 itu dikeluarkan berkaitan dengan meningkatkanya kasus positif COVID-19 di lingkungan Pemkot Bandung.


    Contohnya, kata Yana, Puskesmas masih bisa menyesuaikan dengan surat edaran itu, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat masih dapat berjalan optimal. "Misalnya, dikurangi pelayanan di klinik tertentu, tapi yang lainnya optimal, termasuk di Balai Kota juga, yang bagian pelayanan publik mah jalan.”

    Berikut kutipan surat edaran tersebut:

    Mengingat perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, maka perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja sebagai berikut :


    1. Perkantoran di Lingkungan Balai Kota diberlakukan Pembatasan Kegiatan pada Tempat Kerja/Perkantoran melalui pengaturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh ASN dan Non-ASN, dengan menutup sementara seluruh aktivitas di Lingkungan Balai Kota Bandung.

    2. Para Kepala Perangkat Daerah/Kepala Unit Kerja/Direktur Utama BUMD yang berkantor di luar Lingkungan Balai Kota, agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

    a. Memberlakuan Pembatasan Kegiatan pada Tempat Kerja/Perkantoran melalui WFH 75 persen dari jumlah ASN dan Non-ASN;

    b. Apabila jumlah ASN dan Non-ASN yang terpapar Covid-19 tinggi, maka dapat memberlakuan Pembatasan Kegiatan pada Tempat Kerja/Perkantoran melalui WFH bagi seluruh ASN dan Non ASN (100 persen) dan menutup sementara aktivitas di lingkungan kerja masing-masing.

    3. Pada saat pengaturan WFH Kepala Perangkat Daerah/Kepala Unit Kerja dan Direktur Utama BUMD agar melakukan langkah-langkah pengaturan strategis, efektif serta produktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik;

    4. Selama melaksanakan WFH, ASN dan Non-ASN Kota Bandung Tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah selama jam kerja;

    5. Seluruh ASN wajib melaporkan aktivitas kineija dan kehadiran melalui E-RK atau Mang Bagja, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP;

    6. Surat Edaran ini mulai berlaku dari tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021 dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).    

    Balai Kota dan kantor dinas ditutup

    Pemerintah Kota menutup sementara Balai Bandung dan sejumlah kantor dinas hingga 5 Juli menyusul kasus COVID-19 menyebar di lingkungan ASN.

    Sejauh ini, kata Yana Mulyana, ada sekitar 300 ASN yang terpapar COVID-19. Meski begitu, menurutnya, sektor yang menyangkut pelayanan publik masih beroperasi normal.

    "Sehingga diputuskan untuk menutup kegiatan di Balai Kota, tapi untuk yang berhubungan dengan pelayanan tetap dibuka sehingga tidak ada yang pelayanan masyarakat yang terganggu," katanya, dilansir LKC dari viva.co.id

    Menurut Yana, akhir-akhir ini setiap hari selalu terjadi peningkatan kasus COVID-19 di lingkungan Pemkot Bandung. Maka kini seluruh ASN yang tak berhubungan dengan pelayanan publik diminta bekerja dari rumah.

    Menurut Yana, penutupan itu dilihat dalam satu pekan ini hingga 5 Juli, namun ia berharap penutupan tidak bakal diperpanjang.

    Dia meminta masyarakat agar menaati protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, ia meminta agar masyarakat tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

    "Saat ini kita berada di risiko tinggi, saya harap masyarakat apabila tidak ada keperluan penting, karena berdasarkan indikator itu terjadi peningkatan luar biasa," kata Yana. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berada di Risiko Tinggi, Kota Bandung Putuskan WFH 75 Persen
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar