Sah, Darusman dan Piko Resmi Dihukum 1 Tahun Penundaan Kenaikan Pangkat

Daftar Isi

    LANCANG KUNING - Setelah sekian lama menunggu hasil dari tim yang di bentuk Plt. Gubernur Riau, akhirnya Plt. Gubernur Riau menjatuhi Hukuman penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun buntut dari tindakan pemukulan yang dilakukan oknum Biro Humas Pemprov Riau terhadap salah satu mahasiswa Universitas Riau Muhammad Fauzi beberapa waktu yang lalu di gedung daerah Balai Serindit Provinsi Riau.
    Menurut Rilis di akun Facebook BEM Universitas Riau memuat foto surat keputusan yang langsung di tanda tangani Plt. Gubernur terkait Hukuman yang di berikan kepada Darusman, S.Ip ( Kepala Biro Humas Pemprov Riau ) dengan hukuman penundaan kenaikan pangkat 1 tahun, Piko Tempati, S.STP ( Fungsional Umum Biro Umum ) dengan hukuman penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan H. Zaenal Z, SH. M.Si ( Satpol PP ) dengan hukuman pernyataan tidak puas secara tertulis oleh Gubernur.

    Saat di konfirmasi kepada Presiden Mahasiswa Universitas Riau Andres Pransiska beliau menyampaikan bahwa mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh tim yang di bentuk Plt. Gubernur Riau dan menjatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada Darusman dan Piko walau tidak sesuai dengan hukuman berat yang di minta mahasiswa.

    "Kita mengapresisasi atas langkah yang sudah diambil oleh pihak Pemprov Riau dalam penanganan kasus pemukulan terhadap mahasiswa, meskipun agak molor dari waktu yg sudah ditentukan. Langkah ini adalah langkah yg bijak. Terkait sanksi yg dijatuhkan, sebenarnya kita berharap mereka mendapatkan sanksi berat, namun karena tidak sesuai dengan kriteria hukuman yang tercantum dalam PP 53 tahun 2010 maka keputusan yang diambil adalah penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun."

    Andres Pransiska juga menambakan bahwa hukuman ini harus menjadi efek jera bagi pelaku dan pihak lain agar tidak menggunakan kekerasan dalam menanggapi setiap kegiatan yg dilakukan oleh mahasiswa

    "Kita berharap ini bisa menjadi pelajaran dan masukan baik terhadap Pemprov Riau dan pelaku agar kedepannya tidak mengulangi kejadian seperti ini dan tidak menggunakan kekerasan terhadap mahasiswa yg menyampaikan haknya di muka umum. Semoga bisa menjadi efek jera, dan saya berpesan kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa, mari kita kawal proses ini sampai tuntas". Tambahnya

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sah, Darusman dan Piko Resmi Dihukum 1 Tahun Penundaan Kenaikan Pangkat
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar