16 Ribu Kendaraan Pemudik Disekat di Wilayah Perbatasan

Daftar Isi

    Foto: Jajaran Polres Kota Tangerang, Polda Banten, lakukan pemeriksaan para pemudik. (VIVA/Sherly)

    Lancang Kuning – Jajaran Polres Kota Tangerang, Polda Banten, mencatat sebanyak 16.016 kendaraan pemudik, telah dipaksa putar balik saat hendak melintasi wilayah perbatasan. Angka itu merupakan total keseluruhan dalam penerapan larangan mudik sejak 6 Mei 2021 hingga Minggu, 16 Mei 2021.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, belasan ribu kendaraan pemudik yang diputar balik didominasi kendaraan roda dua yakni sebanyak 10.508 unit. Sedangkan mobil pribadi sebanyak 5.501 unit, bus sebanyak 52 unit, travel 44 unit, lainnya 9 unit.

    "Ada 16 ribu kendaraan yang kita sekat atau kita larang melintasi wilayah perbatasan dalam penerapan aturan larangan mudik dan dari angka itu kita total juga, ada kurang lebih 40 ribu orang pemudik yang tidak bisa lintasi wilayah perbatasan antara Tangerang dengan Serang, Lebak dan Rangkasbitung," katanya.

    Angka itu paling banyak terdapat di Pos Penyekatan Jayanti, yakni perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang.

    Lalu, dalam 2 hari terakhir atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri yakni Jumat, 14 Mei 2021 dan Sabtu, 15 Mei 2021, petugas yang berjaga di pos penyekatan masih terus memutarbalikkan kendaraan pemudik.

    "Petugas sampai hari raya masih menemukan warga yang nekat melakukan aktivitas mudik atau halal bi halal, sehingga total dalam 2 hari terakhir telah memutarbalikkan 526 kendaraan roda dua, 297 unit mobil pribadi, 6 unit bus, dan 1 unit kendaraan lainnya," ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Wahyu menyebut, penyekatan masih akan terus dilaksanakan hingga masa peniadaan mudik berakhir. Selanjutnya, kegiatan akan beralih ke pengetatan usai masa peniadaan mudik. Wahyu memastikan, petugas yang berjaga di 7 posko yang didirikan Polresta Tangerang akan terus bersiaga.

    "Kami kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 16 Ribu Kendaraan Pemudik Disekat di Wilayah Perbatasan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar