12 Mobil Travel Dipaksa Putar Balik oleh Pospam Mudik

Daftar Isi

    Foto: Polres Kota Tangerang cegat unit-unit kendaraan travel. (VIVA/Sherly)

    Lancang Kuning – Pihak Polres Kota Tangerang mencatat sebanyak 12 unit kendaraan travel dipaksa putar balik setelah kedapatan membawa penumpang yang hendak mudik, Sabtu, 8 Mei 2021.

    Tidak hanya itu, terdapat 191 unit mobil pribadi, 88 unit kendaraan roda dua atau motor dan 6 unit bus antar provinsi pun juga dilakukan penindakan dengan melakukan balik arah atau putar balik.

    Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa seluruh kendaraan itu merupakan hasil akumulasi atau total dari setiap pos penyekatan yang ada diwilayah hukumnya.

    "Semua akumulasi dari pos penyekatan diwilayah hukum kami, seperti Pos Penyekatan Cisoka-Maja, Jayanti-Serang, Balaraja Barat-Serang, Balaraja Timur-Serang, hingga Kresek-Serang," katanya, Minggu, 9 Mei 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Lanjut dia, kegiatan penyekatan akan dilaksanakan secara berlanjut atau terus-menerus selama 24 jam oleh anggota secara bergantian guna memastikan aturan peniadaan mudik berjalan optimal.

    "Kita jaga 24 jam, penindakan baik balik arah, hingga tilang," ujarnya.

    Ia pun terus mengimbau, agar masyarakat tidak melaksanakan perjalanan mudik. Namun, apabila tetap memaksakan mudik, maka petugas akan menerapkan aturan secara tegas.

    "Mohon dapat dipahami. Jangan mudik karena petugas kami siaga melaksanakan kegiatan penjagaan atau penyekatan," kata dia. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 12 Mobil Travel Dipaksa Putar Balik oleh Pospam Mudik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar