38 Botol Minuman Tuak Disita Polres Inhil

Daftar Isi

    Foto: Humas 

     

    Lancang Kuning, INHIL - Dalam kegiatan patroli dan penertiban, Polres Inhil berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis tuak, pada Sabtu 10 April 2021 malam. 

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kompi siaga 1. Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Maison SH selaku Pamenwas dan diikuti Kasat Narkoba, Kasat Binmas, KBO Intelkam, KBO Narkoba, Kanit Tipidter Reskrim, Kanit Patroli Polair, Paur Min I Pers Bag Sumda, dan Paurmin II Pers Bag Sumda dan kompi siaga I sebanyak 35 personel. 

    Razia miras dilaksanakan guna mencegah bentuk kriminalitas dan menciptakan rasa aman di seputaran Kota Tembilahan.

    Jalan Gajah Mada, Jalan Palembang dan Jalan Hangtuah Tembilahan menjadi target operasi miras kali ini.

    Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra,SH menyebut dari hasil patroli dan penertiban tim berhasil mengamankan 38 (tiga puluh delapan) botol tuak. 

    "Sebanyak 35 botol ukuran sedang dan 3 botol tuak ukuran besar berhasil kami amankan," sebutnya. 

    Data penertiban tuak tersebut di Jalan Suntung Ardi Tembilahan sebanyak 2 botol, Jalan Suntung Ardi 22 botol, dan di Jalan Hangtuah sebanyak 14 botol tuak. 

    "Tim juga melakukan patroli di sejumlah titik ruas jalan Kota Tembilahan demi mengamankan arus lalu lintas yang dipadati pengendara," kata Ipda Esra,SH

    Tampak disejumlah jalan, seperti M.Boya, Sudirman, H Arif, Baharuddin Yusuf dan Swarna Bumi, tim kepolisian dari Polres Inhil siaga mengamankan arus lalu lintas, bahkan pengendara yang tidak memakai masker, berboncengan melebih kapasitas mendapat teguran dari personel. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 38 Botol Minuman Tuak Disita Polres Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar