Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Belanja Pakai Uang Palsu, Pria 19 Tahun di Inhil Dibekuk

                                        Info Inhil 22 March 2021 Author : Ruzimah



                                        Foto: Pelaku dan barang bukti uang palsu
                                         

                                        Lancang Kuning, INHIL - Berawal dari kecurigaan Sudra Irawan (51) dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya jalan Lintas Rengat - Tembilahan Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil. 

                                        Seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial MWY alias Yudi (19) membeli rokok di warung Sudra seharga 23 ribu dengan uang senilai 100 ribu. 

                                        Selesai berbelanja, pelaku tersebut langsung pergi. Ketika Sudra mau memasukan uang ke laci, Ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu. 

                                        Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sei Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli. 

                                        Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas. 

                                        Unit Reskrim Polsek Kempas yang dipimpin Ipda Andrianto beserta anggota Polsek Kempas langsung melakukan penangkapan. 

                                        Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan 100 ribu menjadi beberapa lembar. 

                                        "Pelaku memfotokopi disalah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," ungkapnya. 

                                        Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.

                                        Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah  Kempas.

                                        "Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut di cetak sendiri olehnya," papar AKP Warno. 

                                        Modus pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu 100 ribu, hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.

                                        "Barang bukti yang berhasil diamankan 3 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan, 2 bungkus rokok, 1 mesin scaner dan 1 komputer. Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (LK/Rls)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Ini Tanggapan Bupati Inhil Terhadap Bahaya Lem Kambing 
                                        • Bupati Inhil Resmikan Jembatan Desa Sungai Asam
                                        • Tahun 2017, Apel Pertama Pemkab Inhil Berjalan Khidmat, Inilah Dinas Terbaik
                                        • Rapat Paripurna DPRD, Wardan Sahkan Sejumlah Perda
                                        • Wardan Akui Almarhum MJ Verman Adalah Tokoh Putra Terbaik Inhil, Ini Buktinya 
                                        • Wardan Hadiri Pelantikan DPD Pemuda BNN Inhil Periode 2017-2020
                                        • Wardan Lantik 20 Pejabat Administrator di Tembilahan

                                        Beri penilaian untuk artikel Belanja Pakai Uang Palsu, Pria 19 Tahun di Inhil Dibekuk



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        PT KIG Terus Genjot Persiapan Penerapan SRG di Inhil
                                        PT KIG Terus Genjot Persiapan Penerapan SRG di Inhil
                                        Info Inhil22 March 2021
                                        Sempat Viral Peredaran Uang Palsu di Tembilahan, Kini Berhasil Diungkap Aparat
                                        Sempat Viral Peredaran Uang Palsu di Tembilahan, Kini Berhasil Diungkap Aparat
                                        Info Inhil05 November 2022
                                        Miliki Sabu, Pria di Tembilahan Dibekuk
                                        Miliki Sabu, Pria di Tembilahan Dibekuk
                                        Info Inhil08 January 2021
                                        Pesta Sabu, Polres Inhil Ringkus Pasutri Siri dan Satu Pria
                                        Pesta Sabu, Polres Inhil Ringkus Pasutri Siri dan Satu Pria
                                        Info Inhil27 February 2021
                                        Bandar Judi Togel Online Dibekuk Aparat
                                        Bandar Judi Togel Online Dibekuk Aparat
                                        Info Inhil09 December 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan