Plt Rektor tak Fokus Urus UIN Suska, Ini Pendapat Ketua Forum Dosen

Daftar Isi

    Plt Rektor UIN Suska Profesor Suyitno. (ft:int)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Informasi dilapangan, karena dua jabatan yang diembannya, satu sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) di Kementerian Agama dan satu lagi sebagai Pelaksana tugas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, membuat Prof Suyitno tidak fokus menjalankan tugasnya sebagai Plt Rektor UIN Suska.

    Apalagi, Prof Suyitno berdomisili di Jakarta, yang tentu membuatnya kesulitan di dalam menjalankan tugas kesehariannya di Universitas Islam Negeri di Riau ini.

    Ditambah lagi, kondisi UIN Suska pasca ditinggal Akhmad Mujahidin yang diberhentikan dari Rektor UIN Suska.

    Ketua Forum Dosen UIN Suska, Irwandra saat ditanyakan kebenaran informasi ini tidak menampiknya. Namun, dikatakan Irwandra menjabat sebagai Plt UIN Suska Riau bagi Profesor Suyitni memang ada plus dan minusnya.

    "Ya,mungkin karena jabatan yang beliau emban itu, selain sebagai Pelaksana tugas Rektor UIN juga sebagai pejabat di Kementerian Agama sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis). Namun, demikian posisinya sebagai Rektor juga ada minusnya," ujar Irwandra saat dihubungi Lancangkuning.com.

    Dikatakan Irwandra, mungkin yang membuat tugasnya tidak maksimal sebagai Plt Rektor UIN Suska adalah karena pandemi Covid-19. "Pandemi ini membuat semua bidang terkendala, mungkin juga posisi beliau sebagai plt Rektor UIN Suska, ditambah lagi umurnya juga sudah tidak muda lagi, sudah diatas 50-tahun. Yang tentu riskan untuk bepergian," kata Irwandra.

    Saat disinggung tentang informasi belum gajiannya petugas cleaning service dan sekurity di lingkungan UIN Suska hampir tiga bulan, Irwandra mengatakan dirinya tak berkewenangan menjawab hal ini. "Ini bukan bidang saya, saya tak punya kewenangan untuk menjawabnya," katanya mengakhiri.

    Prof Suyitno ditunjuk sebagai Plt Rektor UIN Suska menggantikan posisi Akhmad Mujahidin yang diberhentikan. Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama No 191/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 November.

     “Menag menunjuk Prof Suyitno sebagai Plt Rektor UIN Suska, Riau,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin, dikutip dari halaman website Kemenag RI, Rabu (25/11/2020).

    “Suyitno diberi amanah tambahan sebagai Plt Rektor UIN Suska terhitung mulai 23 November,” sambungnya.

    Menurut Saefuddin, tugas tambahan sebagai Plt Rektor UIN Suska ini akan diemban Suyitno sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pajabat yang definitif.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Plt Rektor tak Fokus Urus UIN Suska, Ini Pendapat Ketua Forum Dosen
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait