Satpol PP Inhil Beri Surat Teguran kepada Pedagang di Tembilahan Hulu

Daftar Isi


    Foto: Satpol PP Inhil dan Camat Tembilahan Hulu berserta staf turun memberikan pengertian kepada pedagang yang berjualan di pinggir jalan. 

     

    Lancang Kuning, INHIL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan giat penertiban pedagang kaki lima di Jalan Provinsi, Parit 6 Tembilahan Hulu, Selasa 2 Februari 2021. 

    Dalam giat tersebut, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menyentuh trotoar diberi surat peringatan dari Satpol PP Inhil. Artinya, pedagang masih diberi akses untuk berjualan namun harus mengikuti aturan sesuai Perda nomor 11 Tahun 2016. 

    Penertiban ini, Satpol PP menurunkan puluhan personil guna mengamankan situasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan (keributan). Menurut pantauan Wartawan dilapangan, personil telah memberikan penjelasan kepada para pedagang agar mundur sedikit ke belakang. 

    "Maaf ibu, mohon dagangan ibu mundur sedikit ke belakang, jangan sampai menyentuh badan jalan. Ini kami terapkan sesuai Perda yang berlaku," kata Koordinator Lapangan Yondesmi saat berdialog sama pedagang udang. 

    Sementara itu, Camat Tembilahan Hulu Ridwan saat turun langsung memantau pedagang bersama personil Satpol PP Inhil turut mendukung penertiban pedagang yang dianggap melanggar Perda tersebut. 
     

    "Kita hari ini coba memberikan pengertian dan penjelasan terkait aturan kepada pedagang yang berjualan di jembatan. Alhamdulillah, hasilnya mereka memahami apa yang kita sampaikan," kata Camat Ridwan. 

    Camat juga meminta seluruh pedagang yang ada di Kecamatan Tembilahan untuk tetap berjualan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sebab, jika berjualan dipinggir jalan dan di jembatan tentu menganggu pengguna jalan serta lalu lintas.

    "Intinya, pemerintah daerah tidak ada melarang pedagang berjualan. Kalau Tertib, rapi dan lingkungan bersih tentu semua merasa nyaman," pungkas Ridwan. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satpol PP Inhil Beri Surat Teguran kepada Pedagang di Tembilahan Hulu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar