Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan

                                        Info Inhil 19 May 2018 Author : Yessi Aknovia


                                        Lancangkuning.com, TEMBILAHAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), TM Syaifullah mengimbau pengelola tempat hiburan malam menghentikan aktifitas selama bulan Ramadhan.

                                        Guna menjaga kesucian bulan Ramadhan, berdasarkan surat edaran Bupati Inhil, Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah, berjanji untuk terus mengawasi tempat - tempat hiburan malam, khususnya yang berada di Kota Tembilahan.

                                        "Dari penyisiran di 4 hari puasa ini, Alhamdulillah tidak ada satupun tempat hiburan malam yang melakukan aktifitas, tutup semua. Mereka (pengelola tempat hiburan malam, red) patuh semua," tukas TM Syaifullah, Sabtu (19/5/2018) sore.

                                        Kendati demikian, Kasatpol PP memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat - tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan melalui operasi penertiban.

                                        "Kita akan terus pantau, operasi Yustisi akan kita jalankan juga di bulan Ramadhan. Tidak adalah perbedaan yang mencolok atas kerja kita dari bulan Ramadhan tahun - tahun sebelumnya," pungkas Kasatpol PP.

                                        Lebih lanjut, Kasatpol PP menjelaskan klasifikasi tempat - tempat yang dilarang melakukan aktifitas atau beroperasi di bulan Ramadhan sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Bupati Inhil.

                                        Menurutnya, yang dilarang tersebut adalah tempat - tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan permainan ketangkasan. Pelarangan tidak ditujukan kepada tempat atau warung makan.

                                        "Sasana billiard juga tidak termasuk klasifikasi yang dilarang beroperasi karena itu tempat olahraga," tukasnya.

                                        Selama Ramadhan, Kasatpol PP juga mengimbau para pengelola tempat agar konsisten menaati aturan yang berlaku sebagai wujud apresiasi terhadap kaum Muslim yang tengah melaksanakan ibadah. (Adv)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
                                        Baca Juga
                                        • Ini Tanggapan Bupati Inhil Terhadap Bahaya Lem Kambing 
                                        • Bupati Inhil Resmikan Jembatan Desa Sungai Asam
                                        • Tahun 2017, Apel Pertama Pemkab Inhil Berjalan Khidmat, Inilah Dinas Terbaik
                                        • Rapat Paripurna DPRD, Wardan Sahkan Sejumlah Perda
                                        • Wardan Akui Almarhum MJ Verman Adalah Tokoh Putra Terbaik Inhil, Ini Buktinya 
                                        • Wardan Hadiri Pelantikan DPD Pemuda BNN Inhil Periode 2017-2020
                                        • Wardan Lantik 20 Pejabat Administrator di Tembilahan

                                        Beri penilaian untuk artikel Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Selama UAS di Tembilahan, Tempat Hiburan Tutup Sementara
                                        Selama UAS di Tembilahan, Tempat Hiburan Tutup Sementara
                                        Info Inhil03 January 2019
                                        Ini Program Kapolres Inhil Selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah
                                        Ini Program Kapolres Inhil Selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah
                                        Info Inhil03 April 2022
                                        Malam Pergantian Tahun, Personil Gabungan Cek Sejumlah Tempat Usaha di Tembilahan
                                        Malam Pergantian Tahun, Personil Gabungan Cek Sejumlah Tempat Usaha di Tembilahan
                                        Info Inhil01 January 2021
                                        Nongkrong Tengah Malam, 5 Pria dan 2 Wanita Diamankan Satpol PP Inhil
                                        Nongkrong Tengah Malam, 5 Pria dan 2 Wanita Diamankan Satpol PP Inhil
                                        Info Inhil06 June 2021
                                        Kapolres Inhil Tidak Keluarkan Izin Keramaian Malam Tahun Baru
                                        Kapolres Inhil Tidak Keluarkan Izin Keramaian Malam Tahun Baru
                                        Info Inhil27 December 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan