Pilkada Inhu, Tim Ridho, BWS Temukan 309 Surat Suara Berlebih

Daftar Isi


    Foto: Tim Paslon Ridho dan BWS saat konferensi pers
     

    Lancang Kuning, INHU - Dalam penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau diduga ditemukan banyak kejanggalan serta kecurangan. Tak hanya itu saja pasca pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilih tingkat kabupaten juga terjadi kejanggalan. 

    Hal tersebut diungkapkan oleh tim koalisi keumatan Inhu bangkit dan sejahtera dari pasangan calon (Paslon) Rizal Zamzami - Yoghi Susilo nomor urut lima, serta tim dari Paslon Wahyu Adi - Supriati nomor urut empat, pada jumpa pers, Minggu (20/12). 

    Dimana setelah dilihat dari sertifikat hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, terdapat selisih surat suara. Tidak tanggung-tanggung, selisih surat suara itu terdapat di enam kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu.

    "Kami melihat ada tahapan yang tidak sesuai dengan aturan terutama PKPU nomor nomor 18 tahun 2020 tentang surat suara," ujar Roby Ardy dalam keterangan persnya. 

    Dalam kesempatan itu juga ada tim dari Paslon Wahyu Adi - Supriati nomor urut empat yakni Harianto SE serta sejumlah tim pemenangan Paslon nomor urut lima.

    Dijelaskannya, ketika hasil rekapitulasi KPU diterima LO diketahui adanya perbedaan atau selisih surat suara. Dimana sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 291.485 orang. Sehingga dalam ketentuannya, surat suara yang ada didistribusikan ditambah 2,5 persen atau sebanyak 7.287 lembar, menjadi sebanyak 298.772 lembar.

    Ketika dilihat dari sertifikat hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Inhu menjadi sebanyak 298.692 lembar atau berkurang menjadi 80 lembar surat suara. "Ini kami ketahui setelah di cross check dari rekapitulasi disampaikan KPU melalui LO," ungkapnya.

    Tidak itu saja, setelah diteliti lebih seksama, juga diduga terdapat kejanggalan dan kekeliruan di 6 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Rengat, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Peranap, Kecamatan Seberida, Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Gansal.

    Secara rinci disampaikannya, di Kecamatan Rengat terjadi selisih atau bertambah menjadi 77 surat suara. Di Kecamatan Pasir Penyu bertambah sebanyak 2 surat suara, di Kecamatan Peranap terdapat 3 surat.

    Selanjutnya di Kecamatan Seberida terdapat penambahan sebanyak 110 surat suara, di Kecamatan Batang Cenaku sebanyak 19 surat suara dan di Kecamatan Batang Gansal sebanyak 98 surat suara, ucap Harianto. 

    " Intinya, jika surat suara di 6 kecamatan itu di jumlahkan maka terdapat selisih sebanyak 309 surat suara lebih. Akibatnya, atas dugaan keselahan fatal ini mengakibatkan adanya selisih perolehan suara," tambahnya. 

    Untuk itu, kepada pihak terkait agar dapat memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) terutama di enam kecamatan tersebut. "Ini juga bagian dari materi yang disampaikan ke MK dan Insya Allah dilaporkan resmi pada Senin (21/12), terangnya. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pilkada Inhu, Tim Ridho, BWS Temukan 309 Surat Suara Berlebih
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar