Kapitra Ampera: Demo 1812 Hanya Memicu Munculnya Klaster Baru Covid-19

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Pengacara asal Riau yang juga pernah menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan demo 1812, Jumat (18/12/2020) berpotensi akan memunculkan klaster baru Covid-19

    Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menilai, demo 1812 memperburuk situasi di tengah pandemi Covid-19. Demonstrasi tersebut juga berpotensi menimbulkan klaster Covid-19.

    'Jika ada satu orang peserta aksi demo terinfeksi Covid lalu dia kembali pulang ke rumahnya, lalu virus tersebut  menular kepada keluarga yang bersangkutan, bagaimana? Bukan hanya keluarga, bagaimana dengan kerumunan aksi?" katanya.

    Menurut, kebebasan berpendapat memang tidak dilarang. Namun Undang-Undang Karantinaan merupakan lex specialis derogat legi generalis, artinya hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. 

    "Peradilan jalanan tidak akan berpengaruh terhadap penegakan hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Pemerintah sekarang tidak bisa dikutik-kutik dengan aksi demo. Kebijakan lembaga formal tidak mungkin dikeluarkan gara-gara demo lalu yang bertentangan dengan hukum," kata dia. 

    Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara itu menambahkan, seharusnya kasus Habib Rizieq ditempuh jalur hukum melalui sidang praperadilan. 

    "Sarana lembaga formil  ada. Mau gugat juga dibolehkan UU. Lembaga hukumnya ada. Pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan penahanan HRS, silahkan menempuh jalur hukum. Hukum harus dihormati di negara ini," ujarnya.(rie/rpc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kapitra Ampera: Demo 1812 Hanya Memicu Munculnya Klaster Baru Covid-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar