Sekjen PKS dan Waketum Gerindra Siap Menjamin Penangguhan Penahanan HRS

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Baginya, penangguhan penahanan adalah cara legal agar Habib Rizieq tidak ditahan selama 20 hari sejak Sabtu (12/12).

    "Penangguhan penahanan dapat dilakukan seorang tersangka atau terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 KUHAP. Dan saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).

    Anggota Komisi III DPR RI tersebut, menjelaskan tiga syarat penangguhan penahanan. Pertama tidak akan mengulangi tindakan pidana yang disangkakan, tidak menghilangkan alat bukti, dan ketiga tidak akan melarikan diri.

    "Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh Habib Rizieq, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun saya memahami bahwa keputusan mengabulkan penangguhan penahanan ada di tangan penyidik," sebut dia.

    Bagi Aboe Bakar, Habib Rizieq Shihab menunjukkan sikap taat hukum. "Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan. Ini menunjukkan bahwa beliau (Habib Rizieq) sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang," terang Aboe Bakar.

    Politikus kedua yang siap menjadi penjamin Habib Rizieq adalah Waketum Partai Gerindra Habiburokhman. Habiburokhman yakin Habib Rizieq tak akan melarikan diri.

    "Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata Habiburokhman melalui akun Twitter-nya.(rie/dtc)
    .

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sekjen PKS dan Waketum Gerindra Siap Menjamin Penangguhan Penahanan HRS
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar