Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Mahfud: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

                                        Berita 12 December 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Menko Polhukam Mahfud MD

                                        Lancang Kuning, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi adanya tautan berita yang menyebutnya enggan berdialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.

                                        Mahfud menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah dirinya mengajak agar diatur pertemuan silaturahmi. Pertemuan tersebut, katanya, bisa dilakukan di tempat yang netral.

                                        "Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," kata @mohmahfudmd di Twitter, Sabtu, 12 Desember 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Namun, menurut Mahfud, Habib Rizieq justru malah menjawab dengan lantang. Rizieq melontarkan syarat-syarat rekonsiliasi yang dianggap pemerintah terlalu tinggi.

                                        "Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," papar Menko Mahfud.

                                        Seperti diketahui, pada Sabtu ini Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus kerumunan massa dan juga penghasutan.

                                        Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan, pimpinan FPI Rizieq Shihab dikabarkan siap jika akan langsung dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya.

                                        “Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz saat dirinya tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Mahfud: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Mahfud MD: Saat Ini Tidak Ada Urgensi Bertemu Rizieq
                                        Mahfud MD: Saat Ini Tidak Ada Urgensi Bertemu Rizieq
                                        Berita11 December 2020
                                        Anis Matta: Kembalinya Habib Rizieq Momentum Rekonsiliasi Bangsa
                                        Anis Matta: Kembalinya Habib Rizieq Momentum Rekonsiliasi Bangsa
                                        Berita08 November 2020
                                        Habib Rizieq Mengaku Dicekal Saudi Atas Pemerintahan Indonesia
                                        Habib Rizieq Mengaku Dicekal Saudi Atas Pemerintahan Indonesia
                                        Berita10 November 2019
                                        Kepulangan Habib Rizieq Harus Bagian dari Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
                                        Kepulangan Habib Rizieq Harus Bagian dari Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
                                        Berita05 July 2019
                                        Usai Diperiksa 14 Jam, Habib Rizieq Ditahan
                                        Usai Diperiksa 14 Jam, Habib Rizieq Ditahan
                                        Berita13 December 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan