Soal Netralitas Polri di Pilkada 2020, Kapolri: Jangan Operasi Senyap

Daftar Isi

    Foto: Kapolri Jenderal Idham Azis. (niaga.asia)

    Lancang Kuning, JAKARTA –  Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak ikut-ikutan beroperasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar pada 9 Desember 2020. Bahkan, Idham mengultimatum akan diberi sanksi bagi ada anggota yang melanggar.

    Menurut dia, masalah netralitas anggota Polri sudah sangat tegas bahwa tidak boleh anggota Korps Bhayangkara semua ini berpolitik. Sebab, tugas polisi hanya menjaga, melayani dan mengamankan jalannya Pilkada serentak 2020.

    Baca Juga: Langgar Aturan, APK Milik Gibran Ikut Dicopot

    “Tidak ada operasi senyap, tidak ada operasi khusus, operasi gelap,” kata Idham saat video conference dengan para Kapolda pada Selasa, 17 November 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Idham memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri agar menjalankan saja perintah apa yang telah dikoordinasikan dengan KPU, Bawaslu dan TNI. Untuk itu, para Kapolda harus betul-betul paham hal tersebut.

    Baca Juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan

    “Kalau ada anggota yang melanggar, pasti saya suruh periksa Propam, baik disiplin maupun kode etik. Tidak ada tawar menawar urusan netralitas ini,” ujarnya.

    Memang, Idham menyadari anggota Polri memiliki istri yang tergabung dalam naungan Bhayangkari. Namun, jangan sampai ada anggota Polri yang mempengaruhinya. “Bhayangkari kita punya hak suara, tapi biarkan suaranya nanti di kotak suara saja,” jelas dia. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Soal Netralitas Polri di Pilkada 2020, Kapolri: Jangan Operasi Senyap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar