Tujuh Pemain Judi Mesin Burung Merak Ditangkap Polres Dumai

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,DUMAI-Sebanyak tujuh orang yang bermain mesin judi jenis burung merak, tak bisa kabur saat digerebek Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Jumat malam (14/11/2020) sekitar pukul 20.30WIB di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Nenas, Bukit Kapur

    Ketujuh pelaku ini diantaranya berinisial KS alias RR (54) pemilik tempat perjudian.

    Bersama 7 (tujuh) pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Meja Judi Permainan Mesin Jenis Burung Merak, 1 (satu) buah Kunci Chip Meja Judi Permainan Mesin Jenis Burung Merak, 1(satu) buah Buku Rekap Judi Permainan Mesin Jenis Burung Merak dan Uang Tunai senilai Rp. 580.000,- (Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

    Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K dan Kanit Tipidter IPDA Kanzi Fathan, S.Trk kepada rekan media menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan penggrebekan pada sebuah rumah di Jalan Soekarno – Hatta RT. 010 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur dan didapati 7 (tujuh) pelaku bersama sejumlah Barang Bukti saat sedang bermain Perjudian Mesin Jenis Burung Merak.

    “Kini para tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka KS Alias RR (54) dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun.

    Sementara 6 (enam) tersangka lainnya dijerat Pasal 303 Bis Ayat 1 Dan 2 KUHPidana. dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) Tahun,” pungkas Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai dan Kanit Tipidter Polres Dumai.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tujuh Pemain Judi Mesin Burung Merak Ditangkap Polres Dumai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar