Jaksa Agung: 57 Satgassus Siap Berantas Korupsi di Indonesia

Daftar Isi

    Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) saat raker dengan Komisi III DPR

    Lancang Kuning – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Ada 57 orang Satgassus yang siap memberantas korupsi di Indonesia.

    “Saat ini pemberantasan korupsi tidak lagi sekadar pekerjaan penegakan hukum biasa, namun sudah dianggap sebagai peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu mendapat perhatian dan apresiasi besar dari masyarakat,” kata Burhanuddin di Jakarta pada Jumat, 13 November 2020, dilansir Viva.

    Memang, kata dia, membuktikan kinerja dalam pemberantasan korupsi kepada masyarakat bukan suatu hal yang mudah. Makanya, hal itu hanya bisa dilakukan dengan kerja keras.

    Oleh karena itu, Burhanuddin berharap kepada para anggota Satgassus yang merupakan orang-orang pilihan agar mampu menjawab segala tantangan, tuntutan dan harapan masyarakat yakni untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa ini.

    “Saya sangat mengharapkan keberadaan 57 anggota Satgassus mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara korupsi, baik perkara baru maupun menuntaskan perkara yang saat ini sedang ditangani,” jelasnya.

    Sehingga, kata dia, upaya yang para Satgassus lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Jangan hanya mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja yang telah ada, tapi juga mampu untuk melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas,” jelas dia.

    Di samping itu, Burhanuddin mengingatkan anggota Satgassus untuk menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan kepada anggota dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

    “Proaktif, sensitif, responsif terhadap setiap tantangan dan permasalahan yang timbul demi keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas,” tuturnya. (ase)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jaksa Agung: 57 Satgassus Siap Berantas Korupsi di Indonesia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar