Daftar Isi
Foto: Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Viva)
Lancang Kuning, JAKARTA – Aksi demonstrasi dan kerumunan masyarakat dinilai dapat memperpanjang masa pandemi COVID-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia. Seperti saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (#TolakOmnibusLaw) pada 6 Oktober 2020 dan demonstrasi satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020.
Menurut pakar bioteknologi mikroba, Intan Taufik dua aksi demonstrasi tersebut selalu diikuti lonjakan kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di wilayah tempat berlangsungnya aksi.
"Adanya keramaian yang kemarin disebutkan, kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan tes) di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini memiliki dampak beruntun (domino effect) dan menaikkan kurva. Otomatis ketika kurva naik, maka melandai atau menurunnya kasus/pandemi akan semakin panjang," kata staf pengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB melalui keterangan tertulis, Minggu, 1 November 2020, dilansir LKC dari laman Viva co.id
Berdasarkan perhitungan sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) PREMISE, kedua demonstrasi tersebut memiliki hubungan yang kuat terhadap penambahan kasus positif COVID-19, bahkan menaikkan tingkat kematian akibat penyakit saluran pernapasan tersebut.
Dua demonstrasi tersebut, menurut perhitungan PREMISE ternyata telah meningkatkan kasus positif sebesar 6 persen atau ada penambahan 233 kasus per hari. Padahal rata-rata penambahan kasus harian pada tanggal tersebut adalah 3.878 kasus.
Bukan hanya kasus positif, kasus kematian akibat COVID-19 setelah dua demonstrasi itu juga mengalami peningkatan hingga sebesar 0,11 persen atau naik 3,3 persen dari angka kematian rata-rata di Indonesia yang ada pada angka 3,41 persen.
Wilayah yang berkontribusi besar terhadap penambahan itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada dua tanggal demonstrasi tersebut, kerumunan demonstran meramaikan keempat wilayah itu.
Berdasarkan prediksi PREMISE, jumlah kasus harian COVID-19 selama satu minggu setelah pasca-demo 6 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2020 adalah 3.843 kasus perhari. Data aktual menunjukkan bahwa jumlah kasus baru pada periode yang sama adalah sebesar 4.207 kasus per hari, lebih tinggi 364 kasus per hari dari angka prediksi.
Aksi demonstrasi RUU Cipta Kerja pada tanggal 6 Oktober 2020 berkontribusi terhadap peningkatan kasus harian sebesar 9,5 persen di Indonesia. Khusus DKI Jakarta, dampak peningkatan kasus COVID-19 akibat demo RUU Ciptaker itu terlihat paling tinggi
Diprediksi rata-rata kasus harian pasca-demonstrasi di DKI Jakarta pada 6 Oktober hingga 14 Oktober 2020 adalah 920 kasus per hari. Sementara jumlah kasus rata-rata aktual mencapai 1,178 kasus per hari atau naik 28 persen dari angka kasus normal.
Selain demonstrasi RUU Ciptaker, peningkatan kasus juga terjadi akibat demonstrasi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020.
Satu minggu setelah aksi demonstrasi tersebut, jumlah kasus meningkat menjadi 4,051 kasus per hari. Ini terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Kegiatan demonstrasi satu hari itu juga berkontribusi terhadap peningkatan kasus sebesar 2,6 persen.
Saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun,
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu
Komentar