Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM--KPK Tangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) buron kasus gratifikasi suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun anggaran 2011-2016,
"Rabu 28 Oktober penyidik mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan HS datang ke salah satu apartemen yang berada di lokasi BSD Tangsel sekira pukul 15.00 WIB," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers yang digelar daring, Kamis (29/10/2020).
Ia menjelaskan atas informasi itu kemudian penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan sekuriti agar bisa masuk ke salah satu unit yang ditinggali Hiendra. Lili mengungkapkan, barulah pada keesokan paginya HS ditangkap.
"Kamis 29 Oktober pukul 08.00 WIB ketika HS ingin mengambil barang, penyidik KPK disakasikan pengelola apartemen, petugas sekuriti, polisi langsung menangkap HS," ucapnya.
Penyidik kemudian membawa HS dan temannya ke kantor KPK. Selain itu, kata Lili, pihaknya juga membawa kendaraan yang diduga digunakan Hiendra selama dalam pelariannya.
"KPK juga membawa dua unit kendaraan yang diduga dilakukan HS dalam pelarian selama ini, alat komunikasi, barang-barang pribadi milik HS," tuturnya.(rie/okc)
Komentar