Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Mantan Ketua MK Sebut Kemungkinan UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan

                                        Tokoh 13 October 2020 Author : Ruzimah



                                        Foto: Jimly Asshiddiqie. (Viva)

                                         

                                        Lancang Kuning, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie, turut menyoroti penolakan massa atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. Menurut Jimly, masyarakat bisa menempuh cara konstitusional dalam menolak UU tersebut, yakni dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

                                        Jimly memaparkan, dalam mengajukan gugatan tersebut, masyarakat dapat menggugat secara materi maupun secara formil. Gugatan materi yaitu objek gugatan berupa pasal atau ayat yang ada di dalam UU, sedangkan gugatan formil merupakan gugatan dengan objek di luar materi.

                                        "Pengujian konstitusionalitas UU di MK, dpt menyangkut 2 objek perkara, yaitu Materi pasal/ayat UU dan hal lain di luar materi seperti proses pembentukan dan pengesahannya di DPR. Kalau yang bertentangan materinya, maka materi terkait itu saja yang dibatalkan. Tapi kalau prosesnya, seluruh UU bisa dibatalkan," kata Jimly dalam akun Twitternya @JimlyAs, dikutip Selasa, 13 Oktober 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Jimly menjelaskan, gugatan formil, merupakan gugatan mengenai proses terciptanya UU Cipta Kerja tersebut. Termasuk keberadaan naskah final UU Cipta Kerja yang banyak dipertanyakan sejumlah kalangan saat pengesahan UU tersebut.

                                        Seperti diketahui, dua Fraksi di DPR, yakni Demokrat dan PKS menolak UU Cipta Kerja ini. Anggota dari fraksi tersebut pun mengaku tidak dibagikan naskah akademik UU Cipta Kerja saat rapat paripurna pengesahan UU.

                                        Jika memang hal tersebut benar dan anggota DPR dari dua fraksi tersebut bisa membuktikan bahwa mereka belum dibagikan naskah final UU Cipta Kerja, maka gugatan kemungkinan kuat dapat dikabulkan MK.

                                        "Pengujian di luar materi UU seperti proses pembentukan disebut pengujian formil. Coba cek, apa benar ketika disahkan di DPR, naskah final belum ada. Kalau para anggota DPR bisa buktikan bahwa mereka belum dibagi naskah final, sangat mungkin dinilai bahwa penetapan UU tersebut tidak sah dan bisa dibatalkan MK," ujar Jimly. (LK) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Mantan Ketua MK Sebut Kemungkinan UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan
                                        Baca Juga
                                        • Dwi Agus Putra, Mahasiswa Harapan Baru UIR
                                        • SM Amin Nasution, Tokoh Sumpah Pemuda, Gubernur Riau yang Pertama
                                        • Ternyata Habibie Pernah Menjadi Pelaksana Harian Gubernur Riau
                                        • Muhammad Yamin Usulkan Bahasa Melayu, Sebagai Bahasa Persatuan Indonesia
                                        • Jusuf Kalla Kunjungi Sumatera Barat, Gubernur Sumatra Barat dan Bupati Padang Pariaman Bicarakan Kelanjutan Program Strategis
                                        • Hingar Bingar Pemilihan Ketua KAMMI Riau, Sosok Ligat Ini Mampu Menjawab Tantangan KAMMI Kedepan
                                        • Ustadz Abdul Somad Sempat Cemas dan Takut Saat Menunggangi Kuda Milik Aa Gym, Begini Ceritanya

                                        Beri penilaian untuk artikel Mantan Ketua MK Sebut Kemungkinan UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        3 Kejutan Jokowi di Awal November
                                        3 Kejutan Jokowi di Awal November
                                        Tokoh03 November 2020
                                        PPP Sebut Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Berpotensi Timbulkan Masalah
                                        PPP Sebut Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Berpotensi Timbulkan Masalah
                                        Tokoh29 November 2021
                                        Puan Maharani: Komitmen Saya pada Buruh Tak Pernah Luntur
                                        Puan Maharani: Komitmen Saya pada Buruh Tak Pernah Luntur
                                        Tokoh01 May 2022
                                        Gatot Nurmantyo Kritik Cara Pemerintah Tangani Pandemi
                                        Gatot Nurmantyo Kritik Cara Pemerintah Tangani Pandemi
                                        Tokoh17 October 2020
                                        Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Soal UU Cipta Kerja, Ini Alasannya
                                        Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Soal UU Cipta Kerja, Ini Alasannya
                                        Tokoh29 November 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan