Snowden Bantah Bayar Rp73 M ke AS

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Mantan pegawai Badan Intelijen Pusat (CIA), Edward Snowden, mengklarifikasi pernyataan di media bahwa ia tidak setuju untuk menyerahkan lebih dari US$5 juta atau sekitar Rp73,9 miliar pendapatannya kepada pemerintah Amerika Serikat.

    "Ini bukan penyelesaian; Saya tidak setuju," tulis Snowden di Twitter.

    Dia juga menyebutkan putusan yang dilimpahkan kepadanya tidak dapat ditegakkan selama dia berada di pengasingan.

     

    Meski demikian, pembocor rahasia intelijen pada 2013 itu menuturkan bahwa AS bisa memperoleh hingga US$5 juta dengan mengampuni dirinya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa Snowden setuju untuk menyerahkan lebih dari US$5 juta pendapatannya kepada pemerintah AS.

    Menurut catatan pengadilan, uang tersebut didapat Snowden dari penghasilan penjualan buku dan sebagai pembicara.

    Snowden menerbitkan buku berjudul "Permanent Record" pada tahun lalu tanpa persetujuan pemerintah AS. Dia melanggar kontrak yang dia tandatangani dengan Badan Intelijen Pusat (CIA) dan Badan Keamanan Nasional (NSA).

     

    Seorang hakim federal memutuskan mendukung Kementerian Hukum AS terkait gugatan untuk menarik kembali pendapatan Snowden, dan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan berapa banyak yang harus Snowden bayarkan.

    Meski begitu, juri belum menyetujui rencana penyitaan terhadap aset Snowden.

    Kasus ini merupakan salah satu dari sedikit upaya yang ditempuh pemerintah AS untuk meminta pertanggungjawaban dari Snowden yang dianggap membocorkan rahasia negara. Sementara itu Snowden hingga kini masih melarikan diri dari AS untuk menetap di Rusia.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Snowden Bantah Bayar Rp73 M ke AS
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar