Mahfud MD: Presiden Perintahkan Usut Penyerangan Ulama

Daftar Isi


    Foto: Mahmud MD

    LANCANGKUNING.COM - Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi menaruh perhatian terhadap kasus penyerangan ulama seperti penyerangan Syekh Ali Jaber di Lampung.

    Bahkan, Presiden Jokowi mengatakan untuk mengusut kasus penyerangan ulama yang dulu.

    "Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri, dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," kata Menko Polhukam di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, seperti dalam keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2020) seperti dikutip dari okezone.com

    Mahfud juga secara khusus berbicara mengenai kasus penusukan Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu. Dia menepis isu liar kasus tersebut tak akan dibawa ke pengadilan.

    "Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud.

    Mahfud mengatakan nantinya pengadilan yang akan bersikap pernyataan pihak keluarga soal tersangka AA mengalami gangguan jiwa. Dia memastikan pihak kepolisian tak akan menghentikan kasus penusukan tersebut.

    "Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa. Soal itu biar nanti di pengadilan saja, advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," ujar Mahfud.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mahfud MD: Presiden Perintahkan Usut Penyerangan Ulama
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar