Kasad: Selain Dipecat, Mereka Juga Harus Ganti Rugi. Oknum TNI Serang Polsek Ciracas

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral Andika Perkasa menegaskan prajurit yang terlibat dalam penyerangan sejumlah lokasi dan Mapolsek Ciracas akan dipecat dari kesatuannya.

    Selain bakal dipecat, mereka juga nantinya bakal dipaksa membayar ganti rugi segala kerusakan yang terjadi, termasuk Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

    “Lebih baik kita kehilangan prajurit yang terlibat, 31 atau berapapun, dari pada Angkatan Darat dibuat malu, tidak sesuai sumpah prajurit,” tegas Andika di Mabes AD, Minggu (30/8/2020).

    Sebelumnya, 12 prajurit TNI AD yang melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur resmi di tahan. Mereka terbukti kuat melakukan penyerangan terhadap masyarakat dan mapolsek ciracas.

    Andika mengatakan terhadap mereka yang bersalah, pihaknya tidak mentolir. Selain dipecat dan dipaksa mengganti rugi. Mereka juga nantinya yang terbukti bersalah dipastikan akan ditahan sesuai dengan hukum militer yang ada.

    Jenderal bintang empat ini berharap semua prajurit TNI Angkatan Darat di seluruh Indonesia dapat mematuhi peraturan. Ia pun menegaskan baginya yang melanggar akan bernasib sama. “Jangan macem macem di negeri ini. Ini negara hukum,” tegasnya.

    Sementara mereka yang terlibat, Andika memastikan Panglima Kodam Jaya akan merampungkan segala inventaris kerugian hingga nilainya. Dari situlah, hasil kerugian akan dibagikan kepada seluruh prajurit yang terlibat.(rie/okc

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kasad: Selain Dipecat, Mereka Juga Harus Ganti Rugi. Oknum TNI Serang Polsek Ciracas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar