Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Batas Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 31 Agustus

                                        Berita 25 August 2020 Author : Intern


                                        LancangKuning -Masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei masih berlaku hingga 31 Agustus.

                                        Diketahui, kebijakan tersebut diambil guna mencegah terjadinya penumpukan masyarakat yang hendak mengurus permohonan SIM di tengah pandemi Covid-19.

                                        "Masa dispensasi masih sampai 31 Agustus," kata Kepala Seksi SIM Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin Hanggara kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/8).

                                        Baca Juga : Messi Bakal Disambut Jika Gabung PSG


                                        Kebijakan dispensasi ini sendiri berlaku bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei.

                                        Lebih lanjut, Lalu menyampaikan sampai saat ini belum ada rencana untuk memperpanjang masa dispensasi perpanjangan SIM tersebut.

                                        "Untuk perpanjangan dispensasi yang menentukan dari Korlantas," ucap Lalu.

                                        Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan kebijakan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei untuk memperpanjang, hingga 29 Juni.

                                        Baca Juga : 6 Pola Hidup Sehat dan Panjang Umur, Belajar dari Jepang


                                        Namun, masa dispensasi itu akhirnya diperpanjang hingga 31 Agustus dikarenakan banyaknya antrean pemohon.

                                        Diketahui, layanan SIM sempat tutup sementara akibat pandemi virus corona. Pelayanan baru kembali dibuka pada 30 Mei dan menimbulkan antrean para pemohon SIM.

                                        Misalnya, pada 5 Juni lalu, antrean terjadi di Satlantas Jakarta Timur, Jalan Kebon Nanas sejak pukul 02.00 WIB.

                                        Lalu, pada 8 Juni, antrean juga terjadi di Mapolres Jakarta Selatan sejak pukul 04.00 WIB. Mereka bahkan rela mengantre demi mendapatkan nomor perpanjangan SIM yang dibatasi 300 pemohon per harinya.

                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag sim perpanjang sim Polda
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Batas Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 31 Agustus



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        SIM yang Mati di Tanggal Ini Takkan Ditilang
                                        SIM yang Mati di Tanggal Ini Takkan Ditilang
                                        Berita03 June 2020
                                        PPKM Level IV Pekanbaru Diperpanjang Lagi
                                        PPKM Level IV Pekanbaru Diperpanjang Lagi
                                        Berita09 August 2021
                                        Usia Nikah Pria-Wanita Minimal 19 Tahun
                                        Usia Nikah Pria-Wanita Minimal 19 Tahun
                                        Berita14 December 2018
                                        Hoax atau Fakta: Jokowi Urus Sendiri Perpanjangan SIM di Kantor Polisi
                                        Hoax atau Fakta: Jokowi Urus Sendiri Perpanjangan SIM di Kantor Polisi
                                        Berita08 August 2020
                                        Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei
                                        Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei
                                        Berita18 March 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan