Gunung Sinabung Erupsi, BPBD Karo Larang Warga Masuki Zona Merah

Daftar Isi

    Lancang KuningPlt Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, Natanail Perangin Angin menyatakan, masyarakat tidak ada yang mengungsi akibat erupsi gunung sinabung

    "Selama dua kali terjadinya erupsi Sinabung, tidak ada warga maupun petani diungsikan ke tempat yang cukup aman," ujar Natanail dilansir dari Antara, Senin (10/8/2020).

    Ia menyebutkan warga tidak perlu dipindahkan ke lokasi yang aman, karena Erupsi gunung sinabung  itu jauh lokasinya dari pemukiman masyarakat.

    "Erupsi Sinabung itu berada di kawasan zona merah (zona larangan) dan warga sudah lama meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.

    Baca Juga: Kritik Pedas Iran Terhadap Amerika Karena Isu Bom Nuklir


    Natanail menyebutkan yang perlu dikhawatirkan terhadap warga maupun petani adalah jika mereka memasuki areal zona merah ketika terjadinya erupsi.

    Karena selama ini ada saja warga/petani yang berbuat nekad menerobos masuk ke kawasan zona merah untuk melihat kebun mereka.

    Padahal rumah dan perkebunan milik masyarakat yang berada di zona merah itu, sudah lama mereka tinggalkan (tidak dikelola lagi)."Pemerintah juga melarang masyarakat untuk tinggal di kawasan zona merah tersebut demi keselamatan jika terjadi erupsi Gunung Sinabung," katanya

    Baca Juga: Hamas Gempur Tentara Israel dari Gaza


    Dua Kali Erupsi

    Seperti diketahui, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumut pada Senin (10/8) sekira pukul 10.16 WIB, kembali erupsi menyemburkan abu vulkanik.

    Erupsi tersebut mencapai ketinggian kolom abu kurang lebih 5.000 meter di atas puncak 7.460 meter di atas permukaan laut.

    Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara.

    Saat ini Gunung sinabung berada pada status Level III (siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung. Kemudian radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

    Baca Juga: 25 Tahun Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, RI Mau ke Mana?


    Dua hari sebelumnya, tepanya Sabtu (8/8) dini hari pukul 01.58 WIB, Gunung sinabung  erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak (lebih kurang 4.460 meter di atas permukaan laut).

    Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur.

    Erupsi Gunung sinabung  ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.

    Empat kecamatan di Kabupaten Karo, terkena dampak erupsi Gunung Sinabung yang menyemburkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter.

    Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4 dan Kecamatan Merdeka.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gunung Sinabung Erupsi, BPBD Karo Larang Warga Masuki Zona Merah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar