Polsek Limapuluh Ringkus Penampung Senpi Ilegal, Tiga Pucuk Senpi Diamankan

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Seorang laki-laki berinisial.YA (31) diamankan anggota Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru karena menampung senjata api illegal.

    YA ditangkap Kamis (23/7/2020 ) pukul 23.30 WIB di rumahnya di Jalan Hang Tuah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Di rumahnya diamankan tiga pucuk senjata api diantaranya jenis Revolver, Sormidt osthem dan jenis Colt.

    Tidak tanggung-tanggung, di rumahnya juga ditemukan amunisi dari ketiga senjata api tersebut, diantaranya, revolver warna putih crom dengan amunisi kaliber 38 sebanyak 4 butir amunisi, kaliber 39 sebanyak 4 butir, 

    Jenis sormidt osthem/rhoen kaliber 8mm MOD 5A warna hitam dan jenis colt's 5.5 mm warna silver dilengkapi 1(satu) buah magazine, 1 (satu)butir amunisi 5,5 mm  1( satu)butir selongsong  peluru 5,5 mm, dan 1 plastik spare part senjata.

    Dari pengakuan YA, senjata api ini bukan miliknya. Melainkan milik orang lain, yang minta jasa YA memperbaiki senpi ini. Akan tetapi, senpi ini tak pernah lagi dijemput pemiliknya.

    Laki-laki ini juga mengaku dia belajar memperbaiki senjata api dari Youtube, selepas dirinya tak lagi bekerja di sebuah perusahaan swasta.

    "Saat urine yang bersangkutan kita cek, ternyata dia mengkonsumsi narkoba," ujar Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo.(rie)

     

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polsek Limapuluh Ringkus Penampung Senpi Ilegal, Tiga Pucuk Senpi Diamankan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar