Gubri: Pemprov Bersama BPKP Awasi Penyaluran Bansos

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Menanggapi anjuran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terkait pengawasan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, Gubernur Riai Syamsuar mengatakan pihaknya telah menggadeng BPKP Provinsi Riau.

    "Untuk keperluan monitoring data bansos di Provinsi Riau, pada Juni 2020 kami bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau telah meluncurkan aplikasi "Mata Bansos" untuk memantau penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di wilayah Riau. Khususnya bansos yang bersumber dari anggaran keuangan Provinsi Riau," ucap Syamsuar.

    Selain itu ditambahkan Syamsuar, sejauh ini Pemprov Riau sudah menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota di luar program bansos pemerintah pusat. Dari bantuan tersebut, pemkab/pemkot kemudian menyalurkan kepada penerima bansos berupa uang Rp300 ribu perbulan selama tiga bulan.

    Untuk membantu kelancaran penyaluran BKK itu, kata dia, pihaknya sudah mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk camat dan lurah agar tugas-tugas penyaluran bantuan COVID-19 berjalan lancar.

    Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/7/2020) Lili juga mengatakan tentang pengelolaan sumbangan pihak ketiga yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Demikian juga dalam hal penyelenggaraan bansos untuk memastikan tepat guna dan tepat sasaran.(rie/ant)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri: Pemprov Bersama BPKP Awasi Penyaluran Bansos
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar