Astaga, Perempuan ini Tega Membiarkan Bayinya Dimakan Anjing

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Sunggu keji apa yang dilakukan Ai Nuronah (20) yang begitu tega mengubur orok yang baru dilahirkannya hidup-hidup dan kemudian orok ini dimakan anjing.

    Sebelumnya, orok ditemukan seorang warga yang sedang berburu tupai, tidak sengaja melihat ada orok bayi di jalan yang sudah tidak bernyawa. Mengetahui hal itu, dia langsung memberi kabar ke warga lainnya. Warga kemudian memandikan mayat bayi dan kembali menguburkannya.

    Atas kejadian tersebut warga akhirnya melaporkan ke polisi dan anggota identifikasi Polres Tasikmalaya datang ke lokasi kejadian dan selanjutnya bayi tersebut dibawa ke kamar mayat rumah sakit umum daerah dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya untuk dilakukan visum.

    Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,  inilah diketahui orok bayi ini adalah orok Ai Nuronah warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dilokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mengarah kepada pelaku, dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayinya pada hari Senin (13/7) sekitar pukul 01.00 dinihari di wc tempat kerjanya.

    Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana dikutip dari okezone, mengatakan, setelah melahirkan bayinya, pelaku membiarkan sang bayi dilantai hingga akhirnya meninggal dunia, dan pada pagi harinya kemudian mayat bayi dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara diam-diam.


    “Diduga karena pelaku menguburkan mayat bayinya tidak dalam hingga akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakanya, kemudian mayat bayi dibawa oleh anjing hingga akhirnya ditemukan oleh warga,” ujar Kapolres.

    Pelaku sendiri bekerja di salah satu perusahaan pemodalan nasional mandiri yang berkantor di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya dan sehari hari pelaku tinggal dikantornya.

    Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju tidur milik tersangka, celana dalam, tas, parang, dan selimut.

    “Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil diluar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Pemeriksaan masih terus dikembangkan termasuk pacar pelaku juga akan dipangil untuk manjalani pemeriksaan,” tuturnya.

    Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 80 UU RI No 35 tentang perlindungan anak dan diancam penjara maksilam 15 tahun penjara.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Astaga, Perempuan ini Tega Membiarkan Bayinya Dimakan Anjing
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar