Daftar Isi
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Lancang Kuning,Tangerang -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang inisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada awal Juni lalu. AKM masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya hingga saat ini.
Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Raden Bagus Wibisono membenarkan penangkapan tersebut. Bagus mengungkap keempat orang tersebut ditangkap pada Sabtu (6/6) yang lalu sekitar pukul 00.15 WIB.
Baca Juga: Mengenaskan, Bidadari UFC Harus Ladeni Pria Hidung Belang Demi Uang
"Iya benar mas terjadi tindak pidana narkotika, kasusnya sekitar sebulan yang lalu, (saat ini AKM) masih ditahan mas," kata Bagus dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020), dilansir detikcom.
Berdasarkan informasi, AKM bersama 3 tersangka lainnya terbukti memiliki barang bukti yang disita berupa sabu 0,51 gram. Menurut pengakuan keempatnya narkoba tersebut dibeli secara patungan.
Baca Juga: Viral Petugas Kebersihan Stasiun Bojong Gede Temukan Uang Rp500 Juta
Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM memang tertangkap narkoba oleh pihak kepolisian. Dia mengungkap ini merupakan ujian untuk anaknya.
"Ya saya mohon doanya aja kareja tidak ada semua orang yang bisa memilih, nggak ada orang yang bisa memilih ujian, cobaan nggak ada," ungkapnya.
Dia pun menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian. "Iya sudah, pokoknya semua saya sudah serahkan ke pihak polisian," imbuhnya.
Komentar