Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN, Temuan Menteri BUMN

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, 53 kasus dugaan korupsi yang telah menggerogoti di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yang jelas telah merugikan negara.

    Temuan kasus korupsi ini bukan bualan dan hanya sekedar kabar kosong saja. Sebab 53 kasus korupsi ini adalag temuan langsung dari Menteri BUMN Erick Thohir

    "Sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan," katanya dalam telekonferensi, Kamis malam (2/7/2020)

    Erick menegaskan langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah agar makin lebih baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

    Dia memastikan, Kementerian BUMN juga terus berupaya untuk merestrukrisasi dan konsolidasi dalam kerja-kerja pembenahan di masing-masing internal BUMN.

    Sebab, meski mengakui masih banyak hal yang jauh dari sempurna dalam kinerja masing-masing BUMN, Erick memastikan untuk terus berupaya membangun ekosistem yang baik di tataran perusahaan-perusahaan pelat merah itu.

    "Jadi kita punya penugasan yang jelas sebagai korporasi. Karenanya, kita harus bangun ekosistem yang sehat, karena kalau BUMN berhasil dongkrak ekonomi maka mari kita sinergikan," ujarnya seperti dikutip dari Vivanews.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN, Temuan Menteri BUMN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar