"Uang Ketuk Palu", Nama Ketua DPRD Riau Disebut dalam Kasus Korupsi Amril Mukminin

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Nama Ketua DPRD Riau Eet Indra Gunawan kembali disebut-sebut saksi dalam lanjutan sidang korupsi dengan terdakwa Bupati Bengkalis (Non Aktif), H Amril Mukminin.

    Nama Eet disebut saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis. "uang tanda terimakasih” atas pengesahan APBD Bengkalis yang didalamnya terdapat paket proyek pengerjaan jalan Duri-Sei Pakning. Sementara paket proyek itu tidak melalui pembahasan di Komisi II yang membidangi pembangunan. Namun langsung muncul ketika pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

    “Uang dalam amplop itu dikatakan Sahrul dari Jamal Abdillah sebagai uang ketuk palu (pengesahan APBD Bengkalis,red) tahun 2012. Amplop saya berisi uang 50 juta rupiah. Kalau untuk Amril dan Indra Gunawan saya tidak tahu isinya berapa,” ujar mantan anggota DPRD Bengkalis, Firza Fudhoil yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang perkara korupsi Bupati Bengkalis (Non Aktif), Amril Mukminin di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (02/07/20).

    Diberitakan sebelumnya, Kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif, H Amril Mukminin yang perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru tidak menutup kemungkinan bakal menyeret tersangka baru.

    Hal ini tidak dibantah Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri yang tidak menampik kemungkinan ke arah itu. Menurutnya tergantung dari fakta-fakta persidangan, dan jika ditemukan dua alat bukti KPK tidak akan segan-segan menetapkan tersangka baru.

    “ Apabila dari fakta-fakta di persidangan nantinya ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, maka KPK tak segan menetapkan pihak-pihak lain tersebut sebagai tersangka,” ujar Ali seperti dikutip dari Antara.

    Keterangan para saksi dan terdakwa Amril Mukminin sesuai fakta persidangan akan menjadi penentu adanya tersangka baru atau tidak. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sungai Pakning itu.

    Dalam perkara dugaan korupsi Amril Mukminin, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk anggota DPRD Bengkalis, Indra Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau. Politisi Golkar itu sudah berulang kali dimintai keterangannya selaku saksi oleh KPK.

    Sementara pada sidang perdana Amril Mukminin yang digelar, Kamis (25/6/20) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru secara virtual, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi berulang kali menyebut nama Nama Kasmarni. Istri Amril Mukminin itu diduga turut menerima uang. Uang itu diketahui dari dua orang pengusaha sawit yang diterima oleh Kasmarni secara tunai maupun melalui transfer ATM dalam waktu 6 tahun.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel "Uang Ketuk Palu", Nama Ketua DPRD Riau Disebut dalam Kasus Korupsi Amril Mukminin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar