Waiter Kafe Plus Karaoke di Blitar yang Sediakan Layanan Seks Jadi Tersangka

Daftar Isi

    Foto: Kafe plus karaoke di Blitar yang digerebek karena sediakan layanan seks (Foto: Istimewa)

    Lancang Kuning, BLITAR -- Polisi menetapkan seorang waiter kafe plus karaoke R3 Cafe sebagai tersangka. Selain menjadi waiter, pria bernama Dicky ini juga menyediakan layanan esek-esek kepada pelanggan.

    "Ada satu terduga pelaku atau tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada detikcom di Surabaya, Selasa (30/6/2020).

    Baca Juga: Jokowi Marah Sentil Anggaran Kesehatan, Jansen: Kemana Uang Rp 75 Triliun?

    Truno mengatakan pelaku menawarkan Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu untuk layanan esek-esek. LC ini selain menjadi pemandu lagu, juga dapat memberikan layanan plus. Seperti layanan hubungan seks layaknya suami istri di dalam room karaoke di R3 Cafe.

    Selain itu, Truno mengatakan ada 19 orang yang diamankan saat penggerebekan pada Kamis (25/6). 19 orang yang diamankan ini rinciannya ada 12 LC, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters, dan satu security.

    Baca Juga: Orang yang Diduga Pembakar Mobil Via Vallen Berhasil Diamankan

    Penggerebekan yang dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Poresta Blitar ini berawal dari laporan masyarakat.

    "Petugas mendapatkan informasi tentang adanya tempat karaoke yang mana di dalam tempat tersebut diduga sebagai tempat terjadinya tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," papar Truno, melansir detikcom.

    Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Meninggal Dunia

    Saat melakukan penggerebekan, polisi juga menemui seorang tamu sedang melakukan hubungan asusila bersama LC di dalam ruang karaoke. Kafe plus karaoke ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

    Baca Juga: Ternyata, Memeluk Pasangan Bikin Tidur Lebih Nyenyak

    Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti celana dalam dan bra wanita, kondom bekas pakai hingga uang Rp 1.845.000 dari kasir. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Waiter Kafe Plus Karaoke di Blitar yang Sediakan Layanan Seks Jadi Tersangka
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar