Jika RUU HIP Dilanjutkan, Ini Ancaman PA 212 

Daftar Isi

    Foto: Ketua PA 212, Slamet Ma'arif. (Fajar.co)

    Lancang Kuning, JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta kepada para anggota DPR RI tidak ngotot untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. Sebab, Majelis Ulama Indonesia begitu juga organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah menolak perihal RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "DPR Jangan keras kepala! semua ormas Islam dan umat Islam bahkan MUI dan Muhammadiyah sudah menolak," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.

    Baca Juga: Gaji Fantastis untuk Mata-mata Pembunuh Jendral Soleimani

    Bila DPR tetap ngotot memaksakan dan melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka alumni 212 akan mengawal maklumat MUI dengan mengajak umat untuk turun ke jalan mengepung kantor DPR dan MPR. Salah satu tuntutannya, mendesak MPR untuk memakzulkan Presiden RI Joko Widodo.

    "Dan menuntut MPR makzulkan Jokowi karena melanggar Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang telah ada" katanya.

    Baca juga: AS Kirim Tiga Kapal Induk ke Pasifik, China Tak Ciut 

    Karena itu, Slamet meminta kepada DPR untuk menyetop dan membatalkan pembahasan RUU HIP. Alasannya karena RUU HIP ini tidak mendesak dan tidak dibutuhkan pada saat ini.

    Kemudian, memaksakan ideologi dijadikan UU sehingga diduga kuat ada agenda politik memaksakan sosio Marxisme dan komunisme, sehingga akan membangkitkan Neo PKI. Serta, tidak sesuai dengan UUD Dasar 1945 yang menyatakan Indonesia negara berketuhanan yang Maha Esa.

    "Kita menolak karena kita ingin selamatkan Pancasila," katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jika RUU HIP Dilanjutkan, Ini Ancaman PA 212 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar