Satu PNS Positif Corona, Pengadilan Negeri Ditutup

Daftar Isi

     

    Foto: Covid-19 

    Lancang Kuning, SURABAYA -- Pengadilan Negara (PN) Surabaya bakal tutup sementara selama dua pekan setelah ada seorang hakim dan seorang juru sita wafat mendadak.

    Selain itu juga lantaran terkonfirmasinya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19). 

    Baca Juga: AS Tuding China Sabotase Pengembangan Vaksin COVID-19

    Penutupan PN Surabaya sendiri bakal berlangsung mulai Senin 15 Juni hingga 26 Juni 2020. Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting mengatakan kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya. 

    "Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sudah masuk ke kalangan ASN di PN Surabaya. Selain dinyatakan satu ASN positif Covid-19, beberapa hari lalu juga ada seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak," ujar Ginting, Minggu (14/6), dilansir dari CNN Indonesia. 

    Baca Juga: Kabar Gembira, Peneliti Indonesia Berhasil Temukan Obat COVID-19

    Namun, kata Ginting, nantinya PN Surabaya bakal menggelar beberapa sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi. Alasannya karena masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

    Ginting memastikan sidang-sidang itu nantinya akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengadilan akan ditutup buat pengunjung, bahkan jurnalis yang melakukan peliputan pun akan dibatasi. 

    "Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan jurnalistik juga kita batasi untuk beberapa wartawan saja," ujarnya.

    Terkait pelayanan, PN tetap membukanya meski secara terbatas. Misalnya pendaftaran perkara perdata bisa dilakukan secara online (e-court), Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan. 

    Lebih lanjut, Ginting juga meminta agar Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim agar proaktif melakukan deteksi dini pencegahan Covid-19, di kalangan para ASN yang sehari harinya melayani masyarakat , dengan cara menggelar tes massal.

    Untuk diketahui seorang hakim di PN Surabaya yakni EAS meninggal mendadak. Ia wafat usai sempat mengalami gagal nafas dan kejang, pada Jumat (12/6). Namun belum diketahui apa penyebab pasti meninggalnya EAS. 

    Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita berinisial S. Penyebab kematian S juga belum diketahui secara pasti. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satu PNS Positif Corona, Pengadilan Negeri Ditutup
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar