Harimau Mati di Lahan Konsesi, BBKSDA Jadwalkan Periksa PT Arara Abadi

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Untuk kesekian kalinya, satwa yang dilindungi mati terjerat di lahan konsesi PT Arara Abadi. Terbaru adalah kematian harimau yang terjerat.

    "Tentunya kami akan perdalam kejadian ini dengan memintai keterangan beberapa pihak yang terkait dengan kejadian ini," kata Kepala BBKSDA RiauSuharyono di Pekanbaru, Selasa (19/5/2020)

    "Dan ini bukan kasus pertama yang terjadi di Riau," ia menambahkan.

    Ia mengatakan bahwa perusahaan pemegang konsesi juga berkewajiban menjaga keamanan di area konsesi.

    BBKSDA Riau sedang menyelidiki kasus kematianharimau sumatera akibat jerat pemburu di area konsesi hutan tanaman industri milik perusahaan PT Arara Abadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

    Suharyono mengemukakan dugaan bahwa kematian harimau sumateratersebut berhubungan dengan kegiatan pemburu profesional yang memahami seluk beluk area konsesianak perusahaan APP Sinar Mas itu.

    Harimau sumaterayang ditemukan mati karena terkena jerat pada Senin (18/5) usianya diperkirakan antara satu dan dua tahun. Berdasarkan kondisi lukanya, harimau tersebut diperkirakan kena jerat sekitar lima hari sebelumnya.

    Menurut Suharyono, kawasan hutan di area konsesi tersebut memang merupakan bagian dari wilayah jelajah harimau sumatera.

    "Area tersebut adalah kantong harimau sumatera," katanya.

    Sementara itu, Kepala Konservasi APP Sinar MasDolly Priatnadalam pernyataan resmi perusahaan menyatakan bahwa PT Arara Abadi mendukung penuh upayaBBKSDAmenyelidiki kasus kematian harimau tersebut.

    "Kami turut prihatin atas kematian seekor harimau di Desa Minas Barat, Riau, yang diduga terjadi akibat perburuan ilegal," katanya.(rie/ant)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Harimau Mati di Lahan Konsesi, BBKSDA Jadwalkan Periksa PT Arara Abadi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar