Daftar Isi
Foto: Ibadah yang dilakukan di masjid
Lancang Kuning – Presiden Joko Widodo mengatakan, ada kesalahan persepsi di tengah-tengah masyarakat, yang menganggap bahwa pemerintah melarang umat untuk beribadah.
Baca Juga: Habib Bahar: Saya Ridho, Ikhlas Dipenjara Lagi
Sejak pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan imbauan agar beribadah di rumah, sekolah di rumah, dan beraktivitas di rumah. Akibatnya, sejumlah tempat ibadah tidak melaksanakan ibadah di masjid maupun gereja dan tempat peribadatan lainnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Ingat! Yang Kita Larang Mudik, Bukan Transportasinya
"Saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah," kata Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas mengenai persiapan Idul Fitri 1441 Hijriah, Selasa 19 Mei 2020.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Justru, kata Jokowi, pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong umat manusia untuk meningkatkan kualitas ibadahnya masing-masing. Maka dari itu, Jokowi menegaskan tidak ada pelarangan ibadah, seperti yang dipahami sejumlah pihak, dilansir VivaNews.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Yang kita himbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," ujar Presiden. (LK)
Komentar