Polres Kotabaru Telah Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Daftar Isi

    pelakupenganiayaan LancangKuning.Com,- Polres Kotabaru reteh berhasil amankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang bernama C (30) beralamat jalan parit Kemang kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Inhil, Rabu (22/3/17).

    Sedangkan terduga pelaku bernama J (25) juga berprofesi sebagai petani dan beralamat di Sungai Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang Inhil.
    Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK, melalui Kapolsek Keritang, AKP Sutono, HS, menceritakan awal mula kejadian berawal saat pelaku J (25) dan kawannya, berboncengan pulang dari  Pasar Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang menuju ke Sungai Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh. Sesampainya di TKP  pelaku bertemu dengan korban.  kemudian korban langsung memukul pelaku dengan menggunakan kayu dan namun dapat ditangkis pelaku. Korban kemudian berusaha menikam pelaku dengan badik. Saat itu pelaku kemudian juga mencabut badik dari pinggangnya lalu menikamkanya pada korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di dada kanan bagian atas, luka tusuk ketiak sebelah kiri, luka robek lengan kiri sebelah dalam, dua luka robek di telapak tangan sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kotabaru Seberida lalu dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Keritang.
    Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Keritang, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Kotabaru Telah Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar