Parlemen Terima Mosi Tidak Percaya Mahathir pada PM Muhyiddin

Daftar Isi

    Foto: Satu dari dua mosi tidak percaya yang diajukan Mahathir terhadap pemerintah diterima parlemen. (AP/Vincent Thian)

    Lancang Kuning, Jakarta -- Dewan Rakyat Malaysia menerima satu dari dua mosi tidak percaya yang diajukan oleh politikus senior Mahathir Mohamad terhadap Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

    Ketua Parlemen Mohamad Ariff Md Yusof mengatakan mosi itu akan dibahas oleh pihaknya. Namun, ia tidak menyebutkan kepastian jadwalnya.

    Ariff mengatakan dia mendapat dua mosi dari Mahathir, pada 4 Mei. Pertama, mosi di bawah Perintah Tetap Dewan atau Standing Order 4 untuk membuat keputusan bahwa Ketua Parlemen tetap dipertahankan sampai Parlemen dibubarkan.

    Kedua, mosi di bawah Standing Order 27 ayat (3) bahwa Muhyiddin tidak memerintah dengan dukungan mayoritas Dewan Rakyat.

    Dalam surat itu, Mahathir meminta izin agar mosi dan resolusi mengenai masalah tersebut diizinkan digarap dalam sidang Parlemen pada 18 Mei.

    "Setelah menelaah penjelasannya, saya memutuskan bahwa mosi di bawah Standing Order 4 ditolak karena tidak memenuhi kriteria dalam Standing Order," ucapnya, dikutip dari The Star, Jumat (9/5).

    "Namun, mosi di bawah Standing Order 27 (3) diterima untuk dibawa ke pertemuan Dewan Rakyat mendatang," lanjutnya.

    Dalam pernyataan yang sama, Ariff menolak mosi yang diajukan oleh Ketua Menteri Sabah Datuk Seri Shafie Apdal, yang juga anggota parlemen dari Semporna.

    Infografis Jejak Politik Enam Dekade Mahathir MohamadFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
    Shafie mengajukan mosi di bawah Standing Order 27 (3), pada 1 Mei, yang menyatakan bahwa Mahathir memiliki kepercayaan dari DPR.

    Mosi tersebut, kata Ariff, ditolak karena tidak sejalan dengan Pasal 43 Konstitusi Federal.

    Dia juga menolak mosi oleh Datuk Liew Vui Keong yang mengajukannya di bawah Standing Order 18. Mosi ini berisi empat proposal, di antaranya adalah bahwa Muhyiddin tidak memerintah dengan mayoritas Parlemen dan bahwa Mahathir yang mendapat dukungan mayoritas.

    Terhadap usulan ini, Ariff mengatakan pihaknya menolak proposal Liew karena tidak mendesak.

    "Namun, beberapa telah diterima karena hal-hal khusus yang penting bagi publik dan perlu segera dibawa ke pertemuan Dewan Rakyat mendatang," katanya, tanpa merinci poin yang mana yang diterima.

    Terpisah, Menteri di Jabatan Perdana Menteri Datuk Takiyuddin Hassan mengatakan dia belum menerima konfirmasi bahwa mosi tersebut telah diterima sebelum sidang 18 Mei.

    "Saya diberitahu bahwa mosi dari [daerah pemilihan] Batu Sapi (Liew Vui Keong) dan Semporna (Shafie Apdal) anggota parlemen telah ditolak. Namun, tidak ada konfirmasi tentang yang diajukan oleh anggota parlemen dari Langkawi (Dr Mahathir)," ujar dia.

    "Jika mosi diterima, maka akan dinaikkan [di sidang dewan]. Keputusan untuk menerima atau menolak mosi ada pada Parlemen," imbuhnya.

    Sebelumnya, Mahathir turun dari kursi Perdana Menteri setelah Yassin, yang merupakan tokoh Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), memutuskan mencabut dukungan dan keluar dari koalisi Pakatan Harapan. Akibatnya, Mahathir kekurangan dukungan di parlemen dan diharuskan menggelar pemilihan umum.

    Raja Malaysia kemudian memutuskan menunjuk Yassin sebagai perdana menteri setelah memanggil sejumlah tokoh politik dari berbagai faksi di parlemen. Namun, hal itu masih mendapatkan perlawanan politik dari Mahathir. Misalnya, lewat mosi tidak percaya.

    Mosi tidak percaya lazim digunakan di negara-negara yang menganut sistem parlementer untuk mengganti rezim lewat sidang di dewan.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Parlemen Terima Mosi Tidak Percaya Mahathir pada PM Muhyiddin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar