Daftar Isi
Foto: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra
Lancang Kuning, INHIL -- Hasil SWAB tenggorokan keluarga pasien pertama positif Covid-19 berinisal A, pria berusia 64 tahun warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang kini telah meninggal dunia telah dirilis. Diketahui, seluruh keluarga yang menjalani uji SWAB negatif Covid-19. Untuk itu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada, Tembilahan akan menerbitkan surat sehat bagi keluarga pasien.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 3 Orang Usai Jalani Uji SWAB
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Minggu (3/5/2020) siang.
"Insya Allah, besok surat sehat bagi keluarga pasien positif Covid-19 itu akan dikeluarkan," tutur Trio.
Baca Juga: Tiga Rumah Terbakar di Inhu, Seorang Tewas Terpanggang
Dengan diterbitkannya surat sehat tersebut, itu berarti bahwa seluruh keluarga pasien positif Covid-19 yang bertempat tinggal di Jalan Gunung Daek, Tembilahan dipastikan steril dari paparan Covid-19.
"Hasil SWAB sudah rilis, dan dinyatakan negatif. Artinya, tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan terhadap keluarga pasien, khususnya bagi warga sekitar tempat tinggal pasien yang positif Covid-19 kemarin," kata Trio.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sebelum hasil SWAB tenggorokan dirilis, keluarga pasien yang menjalani uji menyandang status sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dengan telah dirilisnya hasil uji SWAB yang menunjukkan hasil negatif, maka status ODP keluarga pasien pun dicabut.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Jadi, mereka (keluarga pasien, red) tidak lagi berstatus ODP dan dinyatakan sehat dan steril atau bebas dari Covid-19," pungkas Trio. (LK/Rls)
Komentar