Gugus Tugas Covid-19 Inhil Himbau Warga Wajib Pakai Masker di Jalan

Daftar Isi

    Foto: Personil TNI Polri mengingatkan salah seorang pengendara sepeda motor untuk menggunakan masker

    Lancang Kuning, INHIL - Sudah memasuki hari kedua, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil melakukan upaya sterilisasi di Jalan M Boya Tembilahan dengan menertibkan masyarakat, baik pedagang maupun yang akan melintas diwajibkan mengenakan masker.

    Hal tersebut tentunya demi memutus rantai penularan Covid-19, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, dan Dishub menertibkan kawasan Jalan M Boya agar masyarakat tetap menggunakan masker, baik pengguna pejalan kaki maupun roda dua, serta warga yang berjualan diharuskan untuk mengenakan masker, Kamis (29/04/2020).

    Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan terus berusaha bahu-membahu dan bergotong-royong untuk mengingatkan agar masyarakat dapat belajar mematuhi segala himbauan pemerintah perihal pencegahan Covid-19 dan memutus rantai penyebarannya. Pasi ops dan kasat lantas turun langsung dlm pelaksanaan ke giatan Wajib masker yang dilaksanakan di bundaran Telaga biru menuju ke jalan M Boya.

    Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal yang diwakili Pasi Ops Kodim 0314/Inhil mengatakan bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan menindak tegas warga yang tidak menggunakan masker.

    "Hari ini kita laksanakan penertiban di Jalan M Boya, untuk hari-hari selanjutnya akan kita lakukan upaya penertiban dibanyak titik lokasi dan Jalan di Kota Tembilahan ini," tegasnya.

    Kapten Inf Tarmizi juga menuturkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh dengan memakai masker saat melintasi kawasan penertiban.

    "Kami tentunya dari Gugus Tugas berharap agar kita seluruhnya bersama-sama saling mengingatkan dan saAmboya.eduli antar sesama. Jangan kendor dan tetap semangat dalam upaya membantu pemerintah Kabupaten Inhil memberantas penyebaran Covid-19," Akan di berlakukan juga Wajib Pakai madker di jalan Ahmad Yani Depan Makodim 0314/Inhil mulai hari saptu Tanggal 2 Mei Tepatnya Hari Saptu  pukul 06.00 pagi s/d 18 sore  bagi warga melintasi lewat depan Kodim 0314 Inhil wajib pakai masker Ungkap Pasiops. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gugus Tugas Covid-19 Inhil Himbau Warga Wajib Pakai Masker di Jalan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar