Daftar Isi
Lancang Kuning - Penghentian pandemi Covid-19 yang juga melanda Indonesia adalah kunci keberhasilan pemulihan ekonomi. Pengamat ekonomi dari Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo Dharma Pahla Irhamna, mengemukakan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (28/4/2020). Pemerintahan Presiden Joko Widodo, imbuh Ariyo, sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020. Perppu tersebut mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.
Salah satu kebijakan yang tertera di situ adalah adanya dukungan dana insentif sebesar Rp 70,1 triliun dan relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha yang terdampak Covid-19. Selain itu adanya kebijakan penundaan pembayaran cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro, serta penundaan pembayaran pinjaman terutama untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan pelaku ekonomi kecil lainnya. Pemerintah juga melakukan penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen menjadi 22 persen.
Menurut hemat Ariyo, industri yang menggerakkan sektor riil dan menyerap tenaga kerja yang banyak benar-benar mendapat insentif seperti penurunan pajak dan tidak ada kenaikan cukai. Sementara itu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mesti dibebaskan dari kewajiban membayar cicilan utang selama wabah Covid-19 berlangsung. “Ada keringanan pada nasabah yang sedang berutang ataupun keringanan-keringanan lain dari lembaga keuangan," katanya.
Ia mengusulkan semua tagihan atau cicilan maupun kewajiban pembayaran semua pelaku usaha ditunda dahulu. "Bukan dihapus, melainkan tidak ditagih," katanya.
Menurut dia, lembaga pembiayaan bisa mengatur ulang periode pembayaran dengan memperpanjang masa kewajiban. "Artinya, selama pandemi tidak ada penagihan, bukan pengurangan utang," ujarnya. Ia pun menegaskan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus didukung semua pihak. Apalagi, ia menekankan, tujuan PSBB adalah mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. "Ini kunci keberhasian pemulihan ekonomi," kata dia.
Sumber : money.kompas.com
Komentar