Viral Foto Penumpang Sembunyi di Bagasi Demi Bisa Mudik

Daftar Isi

    LancangKuning - Sejak 24 April 2020 diterapkan kebijakan pelarangan mudik. Para pekerja di kota dilarang untuk kembali ke kampung dengan transportasi apa pun demi mengurangi penularan Covid-19. Rupanya masih ada yang membandel dan berusaha untuk pulang ke kampung dengan berbagai cara. Sebuah unggahan foto viral di Twitter yang memperlihatkan para penumpang duduk di bagasi bus antar kota antar provinsi (AKAP).

    Para penumpang ini berusaha bersembunyi agar bisa mengelabui petugas. Pasalnya, jika dilihat petugas terdapat penumpang di dalam bus, maka langsung diminta putar balik dan dilarang masuk ke perbatasan tol.

    Awalnya foto ini diunggah oleh akun @saeval, dalam keterangan foto tertulis kalau gambar itu diambil di kawasan Ciledug. Akun tersebut kemudian dikunci dan diunggah lagi oleh akun @akurommy.

    Kronologi

    Dari unggahan @akurommy rupanya ada yang memberi penjelasan. Sebenarnya penumpang sendiri yang meminta untuk duduk di bagasi, mereka juga tak mau putar balik. Hal ini agar bus tetap bisa berjalan.

    Menurut penuturan akun @JonWiraHutama selepas pos penyekatan, penumpang kembali naik ke tempat duduk dan bus jalan menuju Yogyakarta.

    Larangan Mudik Berlaku Sampai Hari Kedua Lebaran

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020, mulai  Jumat, 24 April 2020. Kementerian Perhubungan telah menyatakan siap memberikan sanksi secara bertahap kepada seluruh masyarakat yang bersikeras untuk melaksanakan mudik di tengah pandemi corona.

    " Seluruh transportasi yang mengangkut pemudik mulai pukul 24.00 WIB, seluruhnya tanpa terkecuali disuruh balik jalan ke daerah awal pemberangkatan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi Merdeka.com, dikutip Kamis 23 April 2020.

    Kemenhub kini tengah fokus menyusun aturan hukum terkait larangan mudik bersama pihak kepolisian beserta dinas terkait lainnya. Proses penyusunan aturan sendiri mengedepankan unsur kehati-hatian oleh karena itu seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri untuk menunda perjalanan mudik.

    " Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan pandemi covid-19," kata Adita.

    Akses Keluar Jabodetabek Dibatasi

    Dia mengatakan skenario yang disiapkan adalah penyekatan di akses jalan tol dan pembatasan akses keluar masuk jalan arteri utama di Jabodetabek atau wilaya lainnya yang menjadi zona merah wabah virus corona. Nantinya akan terlibat stakeholder terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepolisian dan sebagainya.

    " Hal tersebut dilakukan karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," kata Adita.

    Jalan Arteri Ditutup Lusa, Nekat Mudik Akan Disuruh Putar Balik

    Aturan larangan mudik masih terus digodok pemerintah. Nantinya, jalan-jalan umum atau jalan arteri akan mulai ditutup per Jumat, 24 April 2020. Dikutip dari Liputan6.com, Rabu 22 April 2020, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah menyatakan, kementeriannya masih mematangkan titik-titik jalan arteri yang akan ditutup nantinya.

    " Insya Allah 24 April nanti akan mulai ditutup, jalan arteri, jalan non-tol, jalan lain, saat ini sedang pematangan lokasi dengan Ditlantas, Dishub, Balai Jalan, dimana lokasi tempat penyekatan," kata Sigit dalam diskusi online.

    Sigit menegaskan aksi jalan tol tidak akan mengalami penutupan namun diberlakukan penyekatan. Jalan bebas hambatan ini hanya digunakan untuk kendaraan logistik yang mengangkut barang-barang saja.

    " Yang tidak ada berhubungan dengan logistik, harus balik kanan. Sekarang ini arahannya persuasif. Demikian juga di tol, teknisnya sedang dimatangkan. Intinya nanti diputar balik, jadi kalau logistik aman," kata dia.

    Yang Nekat Mudik, Siap-siap Disuruh Putar Balik

    Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik juga masih didiskusikan. Kata Sigit, untuk periode 24 April hingga 7 Mei mendatang, sanksi bagi pelanggar masih dalam batas putar balik saja. Namun setelah itu, tindakan yang lebih tegas kemungkinan akan diterapkan petugas di lapangan.

    " Jadi pada 24 April sampai 7 Mei ini hanya diputar balik, kalau banyak yang memaksa keluar dari daerah PSBB, tentunya akan ada sanksi yang lebih tegas. Kita harap mudah-mudahan sudah nggak ada kendaraan pribadi yang melintas," katanya.

    Sumber : dream.co.id

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Viral Foto Penumpang Sembunyi di Bagasi Demi Bisa Mudik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar