7 Provinsi dan 41 Kabupaten-Kota Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Daftar Isi

    LANCANGKUNING,JAKARTA-Sampai saat ini tercatat sudah ada beberapa provinsi, kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19 atau corona.

    Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. "Sudah ada 7 provinsi dan 41 kabupaten kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19, 16 provinsi dan 86 kabupaten kota telah membentuk gugus tugas penanganan wabah COVID-19," kata Yuri dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

     Menurut Yuri, banyak daerah yang telah melakukan langkah inovatif untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Oleh karena itu, Yuri meminta masyarakat untuk mendukung langkah itu.

    "Beberapa daerah melawan Covid-19 dengan berbagai inovasi, termasuk mengawasi mobilitas penduduk yang ada di wilayahnya," ujar Yurianto seperti dikutip dari okezone.com.

    Disisi lain, pemerintah tak henti-hentinya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat agar memiliki komitmen untuk memutus mata rantai penularan virus yang telah ditetapkan sebagai pandemi global tersebut.

    "Oleh karena itu, tetap kita akan konsekuen dan bersungguh-sungguh untuk memutus penularan ini. Mari kita bersama-sama dan kita mampu melakukan ini. Karena inilah kunci yang menjadi dasar bagi pengendalian dan penghentian Covid-19 ini," papar Yuri.

    Seperti diketahui, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia bertambah 114 orang pada hari ini. Sehingga total kasus menjadi 1.528 pasien yang positif corona.(rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 7 Provinsi dan 41 Kabupaten-Kota Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar