Daftar Isi
Foto: Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi
Lancang Kuning, PEKANBARU -- Di tengah merebaknya wabah virus corona, situasi Masyarakat Pekanbaru mulai meresahkan. Himbauan untuk berdiam diri di rumah, semakin digalakkan Pemerintah. Keresahan ini bukan hanya pada meluasnya penyebaran virus, tapi juga pada semakin menurunnya daya ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Anggota DPRD Inhu Minta Perusahaan Alokasikan Dana CSR untuk Penanganan Covid-19
Sabarudi Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at 27/03/2020 meminta Pemko Pekanbaru segera tanggap dan melakukan langkah konkrit untuk menenangkan Masyarakat, salah satunya dengan segera berkordinasi dengan OJK dan Perbankan, agar merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait dengan relaksasi kredit UMKM.
Baca Juga: Bupati Pelalawan Minta Perusahaan Fasilitasi Westafel Portable
"Saya rasa ini waktu yang tepat untuk Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat, agar berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, supaya merealisasikan instruksi Presiden tersebut" demikian pinta Sabarudi.
Foto: Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi
Seperti diketahui, Presiden RI sudah mengeluarkan instruksi lewat OJK, agar Baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, membuat kebijakan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kita berharap, dengan merealisasikan kebijakan ini, minimal mengurangi rasa resah Masyarakat terkait dengan kebijakan di masa merebaknya virus corona ini." terang Sabarudi.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Lebih lanjut, Sabarudi juga meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, agar sesegera mungkin menginformasikan kepada Masyarakat, terkait hasil kordinasi masalah relaksasi kredit tersebut, sehingga Masyarakat tidak bingung dengan bersilewarannya isu yang tidak jelas kebenarannya. (Ari)
Komentar